Telkom University Dorong UMK Siap Sertifikasi Halal
VISI.NEWS | BANDUNG - Menjelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal bagi produk Usaha Mikro dan Kecil (UMK) pada Oktober 2026, Telkom University melalui tim dosen dan LP3H Universitas Telkom menggelar kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Halal Produk UMK di Kampung Tinggarjaya, Desa Cimaung, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, Jumat (26/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di area Masjid Al Ikhlas Cimaung tersebut dipimpin oleh Dr. Farda Hasun bersama tim akademisi Telkom University. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para pelaku UMK mengenai pentingnya sertifikasi halal sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas produk sekaligus memenuhi ketentuan regulasi yang akan berlaku secara wajib pada Oktober 2026.
Dalam pemaparannya, tim sosialisasi menjelaskan bahwa sertifikasi halal bukan hanya sekadar kewajiban administratif, melainkan juga menjadi instrumen penting dalam membangun kepercayaan konsumen. Produk yang telah mengantongi sertifikat halal dinilai memiliki nilai tambah yang dapat meningkatkan daya saing di pasar, baik pada tingkat lokal maupun nasional.
Selain itu, sertifikasi halal juga membuka peluang lebih luas bagi pelaku usaha untuk memperluas akses pemasaran produk. Dengan adanya jaminan halal yang diakui secara resmi, konsumen akan merasa lebih yakin terhadap keamanan dan kehalalan produk yang mereka konsumsi.
“Melalui kegiatan ini, para pelaku UMK diharapkan memahami bahwa sertifikasi halal bukan hanya tentang memenuhi aturan pemerintah, tetapi juga menjadi strategi untuk memperkuat posisi produk mereka di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif,” ujar tim penyelenggara dalam kegiatan tersebut.
Pada kesempatan itu, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme pengajuan sertifikasi halal melalui skema self-declare, yang dirancang untuk memudahkan pelaku UMK dalam memperoleh sertifikat halal. Tim sosialisasi menjabarkan berbagai tahapan yang perlu dipersiapkan, mulai dari pendataan produk, pemenuhan dokumen pendukung, hingga proses verifikasi yang harus dilakukan.
Salah satu materi yang mendapat perhatian peserta adalah penjelasan mengenai pentingnya memahami asal-usul bahan baku yang digunakan dalam proses produksi. Tim pemateri menekankan bahwa pelaku usaha perlu lebih cermat dalam memilih bahan baku karena terdapat sejumlah bahan turunan yang berpotensi berasal dari unsur yang tidak halal.
Sebagai contoh, beberapa bahan turunan babi diketahui dapat digunakan dalam berbagai produk, baik pangan maupun nonpangan. Oleh karena itu, pemahaman mengenai rantai pasok bahan baku, komposisi produk, serta ketentuan pelabelan menjadi aspek penting yang harus diperhatikan oleh pelaku UMK sebelum mengajukan sertifikasi halal.
Edukasi tersebut diberikan untuk membantu pelaku usaha memastikan bahwa seluruh proses produksi yang dijalankan telah sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku dalam sistem jaminan produk halal. Dengan demikian, proses pengajuan sertifikasi dapat berjalan lebih lancar dan produk yang dihasilkan benar-benar memenuhi persyaratan kehalalan.
Meski pelaksanaan kegiatan berlangsung dalam waktu yang relatif singkat karena menyesuaikan dengan jadwal Salat Jumat, antusiasme peserta terlihat tinggi. Para pelaku UMK yang hadir aktif mengikuti pemaparan materi dan menyimak berbagai informasi yang disampaikan oleh tim Telkom University.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya perguruan tinggi dalam menjalankan fungsi pengabdian kepada masyarakat sekaligus mendukung program pemerintah dalam memperkuat ekosistem produk halal nasional. Melalui sosialisasi tersebut, para pelaku UMK di Kampung Tinggarjaya diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai langkah-langkah yang harus dipersiapkan untuk memperoleh sertifikasi halal.
Dengan semakin dekatnya tenggat waktu pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026, kegiatan edukasi seperti ini dinilai penting agar para pelaku UMK dapat melakukan persiapan sejak dini. Bekal pengetahuan yang diperoleh dari sosialisasi diharapkan mampu membantu pelaku usaha meningkatkan kualitas produknya, memperluas peluang pasar, serta menghadapi era wajib halal dengan lebih siap dan percaya diri.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!