Tanggapi Kasus PT BDS, DPRD Kabupaten Bandung: Tuduhan ke Bupati Bandung Tidak Berdasar
"Saya menilai tuduhan-tuduhan yang mengaitkan nama Bupati sebagai langkah tidak berdasar dan justru dapat menimbulkan kegaduhan di ruang publik," tegas Faisal Radi.
DPRD Kabupaten Bandung, kata dia, mendukung agar seluruh proses hukum, baik dalam aspek perdata maupun pidana, jika memang ada, diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku sesuai prinsip due process of law.
"Selesaikan menurut hukum yang berlaku, tidak boleh ada penggiringan opini, apalagi yang menyeret nama pejabat publik tanpa bukti yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Faisal.
Ia memastikan Komisi B tetap berkomitmen untuk mengawasi dan mendampingi penyelesaian persoalan ini secara objektif, profesional, dan menjunjung tinggi asas keadilan serta akuntabilitas publik.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu Fauzi. Menurutnya, DPRD sangat concern dalam melakukan fungsi pengawasan, termasuk terhadap masalah yang sedang dihadapi salah satu BUMD, PT BDS.
"Kami DPRD melalui komisi B telah melakukan langkah-langkah, dan sebagaimana yang disampaikan Ketua Komisi B bahwa masalah BDS merupakan masalah bisnis to bisnis yang sedang berproses dalam penyelesaiannya. Bukan hanya urusan BDS dengan para vendor, tetapi juga urusan BDS dengan PT Cahaya Frozen," tutur Renie.
Politisi PKB itu berharap semua pihak dapat menyikapi persoalan ini dengan bijak dan objektif.
"Masyarakat harus hati-hati, jangan termakan mentah-mentah oleh penggiringan opini yang tidak benar. Kami berharap masalah BDS ini segera dapat diselesaikan demi masyarakat Kabupaten Bandung, " tambahnya. @ihda
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!