Tanda Tangan Diduga Dipalsukan, Direktur CV Putra Catur Melapor ke Polisi

ED
Sabtu, 3 Februari 2024 | 00:06 WIB
Bagikan
Tanda Tangan Diduga Dipalsukan, Direktur CV Putra Catur Melapor ke Polisi

Terkait kerugian yang dialami MQM atas pemalsuan tanda tangannya, Ghufron menjelaskan bahwa untuk saat ini belom ada kerugian secara materil, namun bisa menjadi permasalahan hukum di kemudian hari.

"Bila pengerjaannya itu under spake, karena ini adalah proyek yang menggunakan uang Negara , tentunya klien kami yang harus bertanggung jawab secara hukum," paparnya lebih lanjut.

Selain mempertanggung jawabkan secara hukum, menurutnya MQM juga akan mengalami dampak negatif terhadap perusahaannya, bahkan bisa dimasukkan dalam daftar hitam.

"Perusahaan klien kami itu perusahaan yang sehat, bukan yang abu-abu," pungkasnya.

Ghufron menegaskan bahwa MQM tidak memiliki hubungan kerja sama ataupun masuk dalam struktur perusahaan dengan TAKD.

Untuk diketahui, laporan tersebut menerangkan bahwa tanda tangan MQM, Direktur CV Putra Catur, diduga dipalsukan oleh TAKD warga Karang Menur, Surabaya untuk memperoleh cek pembayaran proyek senilai Rp 198,5 juta.

Proyek tersebut adalah perbaikan atau renovasi balai RW yang diberikan oleh Pemkot Surabaya.

Diketahui, kewenangan pemberian proyek tersebut sepenuhnya berada di bawah pengawasan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP/Disperkim) Kota Surabaya yang diberikan kepada CV Putra Catur.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.