Tanda Tangan Diduga Dipalsukan, Direktur CV Putra Catur Melapor ke Polisi
VISI.NEWS | SURABAYA - MQM (43), Direktur CV Putra Catur, melaporkan TAKD (39) ke Polrestabes Surabaya atas dugaan pemalsuan tanda tangan dalam pengajuan dan pengerjaan proyek pembangunan kantor Balai RW, Kamis (1/2/2024). Hal itu diungkapkan oleh Ghufron kuasa hukum pelapor.
Ghufron mengatakan pihaknya membuat laporan dengan Nomor: TBL/G/119/II/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA setelah mendapat salinan berkas lelang tender, SPK dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertahanan (DPRKPP) Pemkot Surabaya selaku pemberi proyek.
"Awalnya klien kami dihubungi oleh terduga pelaku melalui pesan WhatsApp yang meminta cek dengan nominal senilai Rp 190 jutaan, atas proyek yang menggunakan CV nya, yang bukan proyeknya," terang Ghufron.
Merasa tidak pernah mendapat proyek melalui CV miliknya, MQM menanyakan hal tersebut kepada TAKD. Bahkan MQM sempat diancam akan dilaporkan ke Polisi atas dugaan penggelapan.
"Klien Kami bahkan sampai diancam akan dilaporkan ke Polisi bila tidak memberikan Cek senilai yang diminta, atas penggelapan," tambahnya.
Atas ketidakberesan tersebut, Ghufron dan MQM bersurat ke Dinas DPRKPP, Pemkot Surabaya untuk mempertanyakan perihal tersebut.
Pada Kamis (31/1/2024), MQM mendapat surat balasan yang menyatakan bahwa CV Putra Catur sebagai pemenang lelang dan penerima proyek.
Dalam surat lelang itu CV milik klien saya sebagai pemenang dan penerima pelaksanaan proyek, bahkan dalam SPK juga ada tanda tangan klien saya. Ini sangat kami sayangkan, kok bisa tanda tangan klien saya bisa dipalsukan, seharusnya dalam penandatanganan itu, harus dihadiri langsung oleh yang bersangkutan," ujarnya lebih lanjut.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!