Tambang Longsor Makan Korban, Gubernur Jabar Cabut Izin Gunung Kuda
Editor
Desi Rossilawati
Sabtu, 31 Mei 2025 | 15:00 WIB
VISI.NEWS | CIREBON - Insiden longsor di tambang batu alam Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (30/5/2025) berbuntut panjang. Tragedi yang merenggut korban jiwa ini akhirnya memaksa Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turun langsung dan mengambil langkah tegas.
Saat meninjau lokasi pada Sabtu (31/5/2025), Dedi menyebut bahwa tambang tersebut dijalankan tanpa memperhatikan standar keselamatan. Bahkan, pihak pengelola, sebuah koperasi, sudah beberapa kali diperingatkan oleh Dinas ESDM, tapi tak juga berubah.
"Cara kerja mereka tidak memenuhi standar keselamatan. Tiga tahun lalu saya sudah ingatkan, tapi tetap saja tidak ada perbaikan. Karena itu, malam tadi kami resmi mengeluarkan sanksi administrasi berupa penghentian dan pencabutan izin tambang," tegas Dedi.
Tidak hanya tambang Gunung Kuda, dua tambang lain di kawasan yang sama juga ikut ditutup. Ketiganya dianggap punya pola kerja berisiko tinggi dan tak ramah lingkungan.
Menjawab pertanyaan soal kenapa izin tambang masih berlaku, Dedi menjelaskan bahwa izin itu dikeluarkan pada tahun 2020, jauh sebelum ia menjabat. Sejak mulai menjabat Februari 2025, ia mengaku tidak pernah mengeluarkan izin tambang baru dan bahkan telah memberlakukan moratorium perizinan.
"Izin tambang ini keluar tahun 2020, sedangkan saya menjabat mulai Februari 2025. Jadi, sejak saya memimpin, saya sangat selektif. Bahkan saya tidak pernah mengeluarkan izin tambang baru dan justru banyak yang saya tutup," ujarnya.
Tambang Gunung Kuda sendiri sebenarnya baru akan habis masa izinnya pada Oktober 2025. Tapi karena kejadian fatal ini dan catatan buruk sebelumnya, pemprov langsung mencabut izin lebih awal.
Dedi juga mengungkap bahwa penertiban tambang ilegal dan bermasalah telah dilakukan di berbagai daerah lain seperti Karawang, Subang, Tasikmalaya, hingga tambang emas milik pengusaha asing di Jabar.
"Kami sudah menutup hampir ratusan tambang ilegal. Seminggu lalu, kami juga menutup tambang di Tasikmalaya dan saat ini sedang memproses aspek pidananya," ungkapnya. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!