Tak Mau Sendirian Dibui, Kasi Satpol PP ini Laporkan Sembilan Orang Lainnya ke Kejari
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Surabaya, Ari Prasetya Panca Atmaja, saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut mengaku belum menerimanya. “Belum saya terima. Mungkin masih di PTSP. Nanti kalau sudah saya terima, pasti kami telaah dulu. Apakah laporannya sudah sesuai dengan dasar bukti-bukti,” singkatnya.
Terpisah, Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto menandaskan siap untuk diperiksa. Dia menyatakan menghormati proses pemeriksaan lanjutan yang akan dilakukan oleh Kejari Surabaya. Hal ini, lantaran nama Eddy disebut oleh pengacara tersangka Ferry Jocom. Eddy diduga mengetahui dan membiarkan perkara pidana dan peristiwa dugaan kasus korupsi yang menjerat mantan anak buahnya itu.
“Kami hormati proses hukum yang dilakukan kejaksaan,” ucap Eddy kepada wartawan,Rabu (10/8).
Sedangkan mantan Kasatpol PP Surabaya Irvan Widyanto yang juga dicatut oleh tersangka Ferry enggan berkomentar. “No comment,” singkat Irvan yang saat ini menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Surabaya.@redho
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!