Tak Hanya Disekap! Keluarga Ungkap Perlakuan yang Dialami Korban TPPO Asal Sukabumi di Myanmar

ED
Sabtu, 14 September 2024 | 05:00 WIB
Bagikan
Tak Hanya Disekap! Keluarga Ungkap Perlakuan yang Dialami Korban TPPO Asal Sukabumi di Myanmar
VISI.NEWS | SUKABUMI - Pihak keluarga menceritakan mengenai apa saja yang dialami para korban korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Kabupaten Sukabumi di Myanmar. Tak hanya disekap, mereka juga jarang mendapat makan. “Dari sana, paman menelpon sambil menangis pengen pulang bilangnya sudah tidak betah disana karena disekap lalu diperlakukan tidak manusiawi, makan juga jarang. Gaji pun dipotong apabila ada kesalahan,” kata Dena Ramadhan, keponakan korban TPPO berinisial S warga asal Kecamatan Kebonpedes. Dena menuturkan, apa yang dialami S diceritakan melalui telepon sebulan yang lalu. Menurut dia pihak keluarga tak bisa setiap waktu berkomunikasi, paling lama itu hanya 15 menit. Dena menyatakan pamannya berangkat ke luar negeri sebelum Lebaran Idul Adha. Saat di Thailand komunikasi berjalan lancar, namun sebulan setelahnya komunikasi putus. Selanjutnya sekitar 2 bulan disana, S menelepon ke keluarga dan bilang ada di Myanmar. Kabarnya, mereka kerja sebagai scammer online. S merupakan salah satu dari 11 orang warga Kabupaten Sukabumi yang menjadi korban TPPO di Myanmar. Mereka pada awalnya dijanjikan bekerja jadi admin kripto di Thailand dengan gaji besar, namun bekerja menjadi scammer online di Myawaddy, Myanmar. Jejen Nurjanah, Ketua DPC Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi,mengatakan 11 orang itu berasal dari Desa Kebonpedes, Desa Jambenenggang, Desa Cipurut dan Desa Cireunghas. Mengenai kronologisnya yang diperoleh dari pihak keluarga korban, Jejen mengungkapkan mereka berangkat sekitar Mei dan Juni, sehingga ada yang sudah 4 lebih bulan berada disana. Menurut Jejen mereka berangkat tidak melalui agen penyalur, namun diajak oleh temannya yang sudah berada di Myanmar. Dijanjikannya kerja di Thailand dan mendapatkan gaji yang besar. Ketika bersedia maka langsung membuat paspor dan beli tiket pesawat, untuk urusan ongkosnya itu dibiayai. “Mereka berangkat karena tergiur dengan iming-iming gaji sebesar Rp 25 juta sampai Rp 35 juta per bulan,” ujar Jejen. Apabila melihat dari cara berangkatnya menggunakan visa kunjungan kemudian ada iming-iming mendapatkan gaji besar maka sudah dipastikan mereka menjadi korban TPPO. “Jelas ini TPPO karena dia diberangkatkan dengan iming-iming gaji yang besar, dijanjikan kerjanya di Thailand jadi admin salah satu perusahaan, tapi kan ternyata mereka saat ini ada di negara yang konflik, juga disekap dan kerjanya juga jadi online scammer. Kalau gaji, ada yang menerima Rp 5 juta ada yang Rp 6,5 juta itu pun setelah training tiga bulan baru menerima gaji,” ujarnya. @andri

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.