Tak Ada Ampun, Reklame Ilegal di Bandung Dibongkar Satgas Gabungan

Desi Rossilawati
Jumat, 17 Oktober 2025 | 10:28 WIB
Bagikan
Tak Ada Ampun, Reklame Ilegal di Bandung Dibongkar Satgas Gabungan

Menurut Rizki, reklame yang tidak berizin bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat karena tidak melalui uji kelayakan konstruksi.

“Banyak reklame liar dibangun tanpa perhitungan kekuatan struktur. Kalau roboh saat angin kencang, risikonya besar. Kalau sudah berizin, otomatis ada pengawasan teknis, termasuk standar keamanan,” jelasnya.

Dalam operasi kali ini, Satgas juga memasang spanduk peringatan dan segel resmi pada papan reklame yang terindikasi melanggar. Pemasangan itu dilakukan sebagai langkah awal sebelum dilakukan tindakan pembongkaran.

“Kita berikan kesempatan kepada para pengusaha untuk segera menyesuaikan dan mengurus perizinan sesuai ketentuan. Tapi kalau tetap bandel, kami akan tindak tegas sesuai aturan,” tegas Rizki.

Pemkab Bandung menegaskan bahwa era pemasangan reklame tanpa izin telah berakhir.

Pemerintah berharap seluruh pelaku usaha dapat lebih tertib dan kooperatif dalam mengurus izin, karena selain berdampak pada estetika kota, reklame berizin juga berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Bandung serius menata ruang publik agar lebih tertib, aman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. @ihda

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.