Surat Izin Atasan Jadi Syarat Pendaftaran Petugas Haji 2027, Ini Contohnya

Desi Rossilawati
Senin, 24 Agustus 2026 | 10:48 WIB
Bagikan
Surat Izin Atasan Jadi Syarat Pendaftaran Petugas Haji 2027, Ini Contohnya

Ilustrasi./visi.news/ist_ai.

VISI.NEWS - Surat izin atasan menjadi salah satu dokumen yang perlu dipenuhi dalam pendaftaran Petugas Pelaksana Ibadah Haji (PPIH) untuk musim haji 2027.

Dokumen tersebut menjadi bagian dari persyaratan administrasi yang harus disertakan oleh calon petugas haji saat mengikuti proses pendaftaran dan seleksi.

Pendaftaran petugas haji mencakup posisi Kesehatan Kloter dan PPIH Kesehatan Arab Saudi. Formasi yang dibutuhkan antara lain dokter, dokter spesialis, perawat, tenaga laboratorium medis, hingga apoteker.

Selain surat izin atasan, calon peserta juga harus melengkapi sejumlah dokumen lain, seperti KTP, Surat Tanda Registrasi (STR), dan Surat Izin Praktik (SIP).

Surat Izin Atasan Jadi Syarat Pendaftaran

Mengacu pada pengumuman Kementerian Haji, surat izin atasan menjadi salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi pelamar dalam proses pendaftaran petugas haji.

Surat tersebut berlaku bagi pelamar dari berbagai status kepegawaian, termasuk ASN, non-ASN, TNI, dan Polri. Apabila persyaratan surat izin atasan tidak dipenuhi, peserta dapat dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

Surat izin harus diketahui, ditandatangani, dan dikeluarkan oleh atasan, pimpinan instansi, atau pejabat yang berwenang di bidang sumber daya manusia (SDM).

Dokumen tersebut menjadi bukti bahwa instansi asal calon petugas telah memberikan izin kepada pegawai yang bersangkutan untuk mengikuti seluruh proses seleksi petugas haji.

Selain itu, surat izin juga menjadi bentuk persetujuan bahwa calon petugas dapat meninggalkan tugas atau pekerjaannya selama menjalankan rangkaian tugas apabila dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai petugas haji.

Contoh surat izin atasan atasan untuk daftar petugas haji

Berikut contoh format surat izin atasan yang dapat dijadikan referensi:

KOP SURAT

SURAT IZIN INSTANSI
Nomor: .........

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama:
NIK:
Jabatan:
Instansi:


Sebagai atasan langsung dari:
Nama:
No. SIP:
Jabatan:
Instansi:

Menerangkan bahwa nama tersebut di atas benar bekerja di instansi kerja yang saya pimpin. Kami memberikan izin kepada yang bersangkutan untuk:

1. Mengikuti seluruh tahapan Rekrutmen Petugas Kesehatan Haji Indonesia
2. Menjadi Petugas Kesehatan Haji Indonesia Tahun 1448 H/2027 M, apabila yang bersangkutan dinyatakan lulus.

Demikian surat izin ini dibuat dengan penuh tanggung jawab.

Kota, tanggal bulan tahun
Jabatan atasan


Nama terang
NIK

Terdapat hal penting yang harus diperhatikan pada saat membuat surat izin ini. Selain format yang disesuaikan dengan syarat yang telah ditentukan, pastikan juga masa berlaku surat izin tersebut masih berjalan. Jangan sampai surat izin yang disertakan ternyata sudah melewati tanggal masa berlaku yang tertera.

Selain itu, bagi pendaftar petugas haji yang berstatus sebagai tenaga profesional dari yayasan, swasta atau non ASN, pastikan jika instansi tempat Anda bekerja telah memiliki legalitas yang jelas.

Surat izin atasan dan dokumen-dokumen ini harus diunggah pada saat melakukan pendaftaran setelah membuat akun.

Batas unggah dokumen ini adalah pada tanggal 26 Agustus 2026 mendatang dan jika dinyatakan lulus seleksi administrasi, maka akan diarahkan untuk mengikuti tahapan selanjutnya.

Demikianlah pembahasan mengenai surat izin atasan untuk pendaftaran petugas haji yang dapat dijadikan referensi.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.