Sukabumi Hanya Memiliki 4 SLB Pendidikan Inklusipun Terhambat
VISI.NEWS | SUKABUMI - Berdasarkan letak geografis jumlah Sekolah Luar Biass (SLB) yang ada di wilayah Kota Sukabumi, masih kekurangan SLB. Hal ini, tentu saja akan berdampak pada layanan pendidikan bagi Anak Berkebutuhan Khusus.
"SLB di Kota Sukabumi itu ada 4, 1 SLBN dan 3 SLB Swasta. Idealnya di setiap kecamatan ada SLB. Akibatnya, pendidikan Inklusi yang seharusnya menjadi solusi layanan pendidikan, masih terhambat dengan kurang siapnya sekolah reguler menangani siswa," tandas Kepala Resource center SLBN 1 Kota Sukabumi, Ati Ekawati Rifai, S.Pd., M.Pd.
Hal itu dikatakannya, serperti dalam rilis yang baru diterima, disela sela acara sosialisasi Unit Layanan Disabilitas (ULD) yang digelar di dua lokasi yaitu di Aula Kecamatan Purabaya (20 orang) dan di Aula Kecamatan Sagaranten (25 orang), Rabu (30/3/2022).
Ati menegaskan, SLBN 1 Kota Sukabumi adalah Unit Sekolah Baru yang didirikan oleh Pemprov Jabar di bawah naungan Disdik Jabar, berlokasi di cabang dinas wilayah 5 (KCD V).
Di bawah arahan Kepala Bidang PKPLK, Deden Saeful Hidayat, M.Pd. serta bimbingan Pengawas Sekolah SLB KCD V, Drs. Asep Yogas Kustijaman, M.Pd. maka mengadakan sosialisasi Unit Layanan Disabilitas (ULD). Kang Rais PR: Ati mengatakan, setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.
Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib menyelenggarakan dan/atau memfasilitasi pendidikan untuk Penyandang Disabilitas di setiap jalur, jenis, dan jenjang pendidikan sesuai dengan kewenangannya.
"Pemerintah dan Pemerintah Daerah, wajib mengikutsertakan anak penyandang disabilitas dalam program wajib belajar 12 tahun," tegas Ati.
Menurut Aty, ada dua bentuk layanan pendidikan yaitu pendidikan inklusif dan pendidikan khusus.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!