Sujatmiko Ingatkan Tata Ruang dan Infrastruktur Jadi Kunci Kurangi Banjir
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pembangunan infrastruktur dan penataan ruang harus mengikuti kaidah lingkungan. Pembangunan yang mengabaikan fungsi alam, kata dia, berpotensi memicu bencana seperti banjir dan longsor.
“Kalau tidak ingin terjadi longsor dan banjir, jangan merusak alam yang sudah diperuntukkan untuk menampung air. Jangan juga membangun rumah di kawasan rawan longsor,” kata Sujatmiko.
Ia menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan tata ruang, termasuk kewajiban menjaga proporsi ruang terbuka hijau minimal 40 persen, sementara 60 persen lainnya baru dapat dimanfaatkan untuk pembangunan.
Selain itu, Sujatmiko menegaskan perlunya menjaga daerah aliran sungai (DAS) agar tidak dialihfungsikan menjadi kawasan permukiman maupun komersial. Menurut dia, pelanggaran terhadap fungsi DAS kerap menjadi penyebab meluasnya banjir ke wilayah-wilayah yang sebelumnya tidak terdampak.
“Daerah sungai harus dijaga. Jangan dijadikan tempat tinggal atau kawasan usaha, karena dampaknya bukan hanya di satu titik, tapi ke wilayah lain,” ujarnya.
Sujatmiko pun mendorong seluruh pemangku kepentingan, khususnya pemerintah, untuk melakukan pembenahan menyeluruh dalam pengelolaan lingkungan, tata ruang, dan pembangunan infrastruktur agar risiko banjir dapat ditekan secara berkelanjutan. @givary
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!