Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Sugiat Kecam Tindakan Persekusi Kegiatan Ibadah di Sukabumi

Desi Rossilawati
Selasa, 8 Juli 2025 | 15:36 WIB
Bagikan
Sugiat Kecam Tindakan Persekusi Kegiatan Ibadah di Sukabumi
VISI.NEWS | JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Sugiat Santoso menuntut aparat hukum tegas dalam menghukum pelaku pembubaran retret pelajar Kristen di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Ketegasan aparat, kata dia, akan menjadi cerminan jika negara tidak menoleransi tindakan kekerasan. "Proses saja sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata Sugiat melalui keterangan yang diterima, Selasa (8/7/2025). Politikus Partai Gerindra ini menyatakan Komisi HAM DPR mengecam tindakan persekusi tersebut. Ia menyatakan setiap orang memiliki kebebasan untuk memeluk kepercayaan masing-masing. Sugiat mengatakan institusi negara tidak boleh membiarkan tindakan kekerasan atas nama apa pun kepada warga negara. Ia mengapresiasi keputusan Menteri HAM Natalius Pigai yang tidak akan mengusulkan penangguhan penahanan terhadap tujuh tersangka persekusi retret remaja Kristen di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Usulan tersebut sempat dilontarkan oleh Staf Khusus Menteri HAM Thomas Harming Suwarta pada 3 Juni 2025. “Mereka sudah merevisi, mengoreksi apa yang sudah disampaikan oleh staf khusus mereka, bahwa mereka tidak membenarkan institusi negara, apalagi Kementerian HAM, untuk memberikan penangguhan terhadap tujuh tersangka itu," katanya. Menurut Sugiat, institusi negara harus berperan sebagai mediator antarwarga untuk menciptakan kerukunan. Selain itu, ia menekankan pentingnya peran kementerian terkait, termasuk Menteri HAM, dalam mendorong penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran yang terjadi di tengah masyarakat. “Sehingga kerukunan antarwarga negara ini bisa terbentuk di tengah-tengah masyarakat," ujarnya. @givary

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.