SUARA WARGA | Pelayanan Publik di Baleendah
Kita sebagai warga masyarakat bukan menuntut bahwa para petugas pelayanan di Kecamatan Baleendah atau ditempat pelayanan publik lainnya, tidak ada istirahat untuk melayani masyarakat, karena yang penulis ketahui , bahwa bagi para pengemban tugas pelayanan, khususnya pegawai staf, ada waktu istirahat yang disebut istirahat salat dan makan (Isoma), yang dimulai dari jam 12.00 wib, sampai dengan jam 13.00 wib, baik dilingkungan Aparat Sipil Negara(ASN), TNI maupun Polri. Sehingga ketika kita menemukan hal yang diuraikan diatas yaitu pelayanan publik yang terabaikan, siapa yang salah? Padahal sejatinya ASN, adalah sebagai abdi dari masyarakat untuk mendarmabaktikan tenaga dan pikiran selama menjadi ASN kepada masyarakat, ingat mereka mendapat gaji dan pendapatan lainnya, seperti tunjangan kinerja atau remunerasi, berasal dari uang rakyat yang berasal dari pajak.
Dalam Catur Prasetya Korpri, salah satu poinnya adalah mendahulukan kepentingan masyarakat, daripada kepentingan pribadi. Kita berharap pemandangan yang terjadi di salah satu tempat pelayanan publik di Baleendah, tidak menjadi virus bagi wilayah lainnya,untuk itu Pemerintah Kabupaten Bandung dan stakeholder lainnya, dapat mengambil langkah terbaik bagi kepentingan masyarakat luas.
Kelurahan Baleendah
Secara kebetulan, setelah selesai dari Kecamatan Baleendah, penulis berkepentingan untuk datang ke Kelurahan Baleendah, dengan maksud yang sama mengantar surat, terkait kepentingan masyarakat, dan ingin menanyakan sesuatu kepada pemerintah Kelurahan Baleendah, terkait tata cara pengurusan tanah wakaf untuk menjadi tanah sertifikat masjid. Dan anehnya pemandangan serupa, terjadi seperti di kantor Kecamatan Baleendah. Ketika penulis datang, ke kantor Kelurahan Baleendah, waktu menunjukkan jam 14.30 Wib, namun ketika akan memasuki ruang kelurahan ada semacam tulisan di depan pintu "tutup" sementara beberapa masyarakat menunggu di luar, dalam hati, kok kenapa ini bisa terjadi di Kelurahan Baleendah?, sebagai ujung tombak pelayanan bagi masyarakat yang berkaitan dengan administrasi surat - surat, pengantar akta tanah, KTP dan lainnya. Ironis, apakah pemandangan serupa, sudah menjadi kebiasaan atau hanya pada waktu tertentu saja.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!