Stok LPG 3 Kg Kota Bandung Aman, Disdagin Pastikan Penambahan Pasokan

Desi Rossilawati
Rabu, 5 Februari 2025 | 10:30 WIB
Bagikan
Stok LPG 3 Kg Kota Bandung Aman, Disdagin Pastikan Penambahan Pasokan
VISI.NEWS | BANDUNG - Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurudin, memastikan bahwa stok LPG 3 kg di Kota Bandung dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat. Bahkan, pihak Pertamina telah menyiapkan tambahan distribusi berupa extra dropping atau fakultatif untuk mengantisipasi lonjakan permintaan. "Kami terima informasi dari Pertamina bahwa stok LPG 3 Kg ini aman untuk Kota Bandung dan malah akan menambah extra dropping atau fakultatif," ujar Ronny di kantor Disdagin Kota Bandung, Selasa (4/2/2025). Menurut Ronny, kesulitan warga dalam mendapatkan LPG 3 kg bukan karena kekurangan stok, melainkan imbas dari aturan baru yang berlaku sejak 1 Februari 2025. Aturan tersebut melarang pengecer menjual LPG 3 kg langsung ke konsumen. Warga yang biasanya membeli di warung kini harus beralih ke pangkalan. Ini menyebabkan antrean di beberapa titik pangkalan meski sebenarnya stok LPG 3 kg terlayani. Dalam pelaksanaan distribusi, warga yang sudah terdaftar dalam sistem pemerintah pusat dapat membeli LPG 3 kg hanya dengan menyebutkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Bagi warga yang belum terdata, mereka dapat membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk langsung didaftarkan melalui aplikasi. Ronny menjelaskan agar proses pendataan ini berjalan dengan baik sehingga distribusi tetap terkontrol dan tepat sasaran. Disdagin Kota Bandung terus melakukan pemantauan kondisi di lapangan untuk memastikan kelancaran distribusi. Jika ditemukan kekurangan pasokan, Disdagin akan segera berkoordinasi dengan Pertamina. "Kita selalu berusaha agar warga bisa memperoleh kebutuhannya dengan lancar. Jika ada kekurangan stok, tentu kita akan berkoordinasi dengan Pertamina," tegas Ronny. Selain itu, Ronny mengimbau agar masyarakat tidak panik dan menghindari pembelian LPG 3 kg secara berlebihan. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.