Stevano Apresiasi Presiden Naikkan Gaji Hakim Seluruh Indonesia
Editor
Desi Rossilawati
Kamis, 12 Juni 2025 | 14:52 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Stevano Rizki Adranacus, menyampaikan apresiasinya atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang resmi menaikkan gaji para hakim. Ia menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam memperkuat sistem hukum nasional.
"Sebagai anggota komisi hukum saya mencatat bahwa Presiden kita selalu memiliki perhatian khusus untuk membenahi wajah hukum Indonesia dalam rangka menciptakan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan," ujar Stevano, Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Menurut legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu, langkah Presiden Prabowo menunjukkan komitmen kuat dalam menjadikan hukum sebagai panglima dalam bernegara. Terlebih, kebijakan ini diambil di tengah upaya efisiensi anggaran nasional.
"Maka dari itu, langkah Presiden ini tentu juga menjadi tanggung jawab Komisi 3 DPR RI dalam selalu mengawasi dan mendukung kinerja penegakan hukum," kata Stevano.
"Ini merupakan momen bersejarah karena Menjawab aspirasi seluruh hakim di seluruh Indonesia yang telah menunggu selama bertahun-tahun," tambahnya.
Stevano, yang mewakili daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur II, menambahkan bahwa kesejahteraan hakim sangat erat kaitannya dengan profesionalitas dan independensi lembaga kehakiman. Ia menilai kebijakan ini adalah momentum penting bagi reformasi sistem peradilan di Indonesia.
"Ujung tanduk penegakan hukum kita berada di tangan institusi kehakiman. Maka dari itu negara memang harus memberikan perhatian khusus kepada Institusi kehakiman. Ini benar-benar merupakan angin segar bagi Criminal Justice System kita," ungkapnya.
Lebih lanjut, Stevano berharap bahwa peningkatan kesejahteraan ini juga diikuti dengan peningkatan kinerja dan reformasi internal dalam pengelolaan perkara oleh lembaga kehakiman.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim saat menghadiri pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Dalam pidatonya, Prabowo menyebut kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan aparat penegak hukum. @givary
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!