Status Darurat Sampah Dicabut, Warga Regol Teruskan Tradisi Kelola Sampah Mandiri
"Regol juga telah memiliki 6 lokasi kawasan bebas sampah (KBS) yang tersebar di lima kelurahan," ujarnya.
Ia mengatakan, meski darurat sampah telah berakhir, tapi upaya pengelolaan sampah sejak dari sumber akan terus dilakukan demi Kota Bandung yang lebih baik.
"Mudah-mudahan inovasi ini meningkatkan kesadaran masyarakat untuk dapat melakukan pemilahan sampah di sumber. Kedepan tujuan kita mengurangi sampah organik dan anorganik di wilayah kita," katanya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan, Kecamatan Regol merupakan kecamatan yang berada di pusat kota Bandung sehingga harus menjadi contoh bagi kecamatan lainnya.
Ia menyebut dalam mengubah paradigma masyarakat terkait pengelolaan sampah membutuhkan waktu yang cukup panjang. Untuk itu diperlukan kekompakan seluruh elemen masyarakat.
"Mengubah paradigma perlu waktu, kita perlu kekompakan seluruh elemen masyarakat untuk kita sendiri. Silahkan berlomba lomba dalam kebaikan. Kita ingin Bandung bisa menjadi kota bebas sampah," kata Ema saat meninjau pengolahan sampah di Kecamatan Regol, Senin (8/1/2023).
Dari sampah 1.300 yang biasa diangkut ke TPA Sarimukti, hanya 934 ton sekarang yang diangkat. Ada 400 ton yang bisa diselesaikan. Keberhasilan tersebut berkat kinerja dari berbagai klaster.
Sebanyak 109 ton sampah bisa terolah dengan baik, mulai dari klaster pendidikan, tempat ibadah, asosiasi perdagangan, dan perkantoran.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!