"Srikandi Satpol PP" Solo Berhasil Implementasikan Arus Utama Gender
VISINEWS | SOLO - Kaum perempuan yang tergabung di "Srikandi Satpol PP" dalam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Solo, kini menjadi ujung tombak Pemkot Solo dalam kegiatan penegakan peraturan daerah (Perda) yang selama ini dikerjakan anggota Satpol PP lelaki.
Bersama Satuan Linmas Pariwisata yang juga beranggota seluruhnya perempuan, "Srikandi Satpol PP" yang pembentukannya merupakan implementasi pengarusutamaan gender dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Satpol PP dapat efektif dalam menangani penertiban Perda.
Program Satpol PP Pemkot Solo tersebut, mendapat apresiasi dan ditetapkan sebagai juara lomba "Program Responsif Gender", yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) di Balai Kota, Senin (5/9/2022). Lomba khusus sebagai upaya percepatan pencapaian kesetaraan dan keadilan gender di kota Solo, diikuti seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Solo.
Didik Anggono, Sekretaris Satpol PP Kota Solo, ketika mempresentasikan profil "Srikandi Satpol PP" dan Linmas Pariwisata, menegaskan, rekrutmen para perempuan sebagai anggota Satpol PP itu merupakan implementasi pengarusutamaan gender sesuai tugas pokok dan fungsi di Satpol PP.
"Kami menyusun struktur dan mekanisme kelembagaan yang setara antara anggota lelaki dengan perempuan. Di Satpol PP tidak ada diskriminasi pada gender tertentu. Peran para Srikandi ini sangat terasa dalam penanganan penertiban Perda. Misalnya, jika ada anak terlantar, lansia yang menggelandang, serta para siswa yang bolos sekolah, mereka menangani lebih luwes dengan mengedepankan sisi halus keibuannya," ujar Didik.
Para anggota "Srikandi Satpol PP" dan Linmas Pariwisata, menurut Didik Anggono, penampilannya saat bertugas seperti dalam event pariwisata maupun berpatroli di fasilitas publik, mengenakan seragam yang tidak terkesan militeristik.
"Petanan para perempuan anggota Srikandi Satpol PP tersebut, membuktikan bahwa perempuan juga dapat berperan aktif dalam penegakan perda dan penyelenggaraan ketertiban umum, serta ketentraman masyarakat," tandas Didik.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!