Sri Lanka Siapkan Relokasi Massal Usai 618 Warga Tewas dalam Banjir Besar
VISI.NEWS | BANDUNG - Jumlah korban tewas akibat banjir dan longsor di Sri Lanka kembali meningkat menjadi 618 orang hingga Minggu (7/12). Pusat Manajemen Bencana (DMC) menyebut sebagian besar korban—yakni 464 orang—berasal dari wilayah tengah, kawasan perkebunan teh terbesar di negara tersebut. Sementara itu, 209 warga masih dinyatakan hilang.
Fokus pemerintah kini bergeser dari evakuasi menuju relokasi besar-besaran, menyusul kerusakan lebih dari 75 ribu rumah, termasuk hampir 5 ribu rumah yang hancur total. Langkah ini diambil untuk memastikan warga tidak kembali tinggal di zona rawan.
Pejabat DMC, Nalin Perera, mengatakan pemulihan jangka panjang kini menjadi prioritas utama. Ia menegaskan bahwa penanganan bencana tidak lagi sekadar menyangkut bantuan harian bagi para pengungsi.
“Kami memulai proses relokasi agar masyarakat dapat hidup di lingkungan yang betul-betul aman,” ujarnya di Colombo.
Jumlah warga yang masih mengungsi di kamp pemerintah juga menurun seiring surutnya banjir.
“Sekitar 100 ribu orang masih berada di kamp, jauh berkurang dari 225 ribu saat kondisi terparah,” kata Perera.
Bantuan internasional mulai berdatangan. Angkatan Udara Sri Lanka mengonfirmasi kedatangan pesawat dari Myanmar yang membawa bantuan kemanusiaan. Pemerintah menyebut bantuan tambahan dari beberapa negara lain sedang dalam perjalanan.
Dari sisi ekonomi, pemerintah mengumumkan paket kompensasi besar. Para penyintas akan menerima hingga 10 juta rupee (sekitar US$33 ribu) untuk membeli tanah di lokasi lebih aman dan membangun rumah baru. Kebijakan ini dianggap penting untuk memutus rantai risiko bencana.
Juru bicara Kementerian Keuangan, Suresh Maduranga, menegaskan bahwa pemindahan warga dari zona bahaya merupakan keputusan strategis.
“Kami memastikan warga tidak kembali ke daerah rawan bencana. Pemulihan ini harus mengarah pada kehidupan yang lebih aman,” katanya.
Pemerintah juga menyiapkan satu juta rupee bagi keluarga korban meninggal dunia maupun penyintas yang mengalami cacat permanen.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!