SPMB Jakarta 2026 Tampung 245 Ribu Murid Baru

Desi Rossilawati
Senin, 15 Juni 2026 | 08:41 WIB
Bagikan
SPMB Jakarta 2026 Tampung 245 Ribu Murid Baru

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta tahun ajaran 2026/2027./visi.news/ist.

VISI.NEWS | JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta menyiapkan daya tampung sebanyak 245.980 murid baru dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Kuota tersebut mencakup satuan pendidikan negeri, SPMB Bersama, serta program Sekolah Swasta Gratis.

Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 diselenggarakan untuk memastikan seluruh anak di Jakarta memperoleh kesempatan yang setara dalam mengakses pendidikan yang berkualitas.

“SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 kami laksanakan untuk memastikan penerimaan murid baru berjalan lebih objektif, transparan, dan inklusif," kata Nahdiana dalam keterangannya dikutip, Senin (15/6/2026).

Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 238 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru. Program ini mencakup penerimaan murid baru pada satuan pendidikan negeri jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan SKB, serta satuan pendidikan swasta melalui SPMB Bersama dan SPMB Sekolah Swasta Gratis.

Pada tahun ajaran tersebut, daya tampung satuan pendidikan negeri mencapai 228.163 murid baru. Jumlah itu terdiri atas PAUD sebanyak 6.310 murid, SD 95.965 murid, SMP 73.289 murid, SMA 29.337 murid, SMK 19.541 murid, SLB 891 murid, dan SKB 2.830 murid.

Selain itu, SPMB Bersama yang melibatkan 298 sekolah swasta menyediakan daya tampung 7.708 murid baru. Kuota tersebut terdiri atas SMP sebanyak 1.597 murid, SMA 2.519 murid, dan SMK 3.592 murid.

Sementara itu, program SPMB Sekolah Swasta Gratis yang melibatkan 103 sekolah menyediakan daya tampung sebanyak 10.109 murid baru untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

Dalam pelaksanaannya, SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 menyediakan empat jalur penerimaan, yakni jalur prestasi, afirmasi, domisili, dan mutasi.

Jalur prestasi diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi akademik maupun nonakademik. Adapun jalur afirmasi ditujukan bagi calon murid yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Sementara itu, jalur domisili mempertimbangkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah, sebaran domisili, serta daya tampung sekolah. Sedangkan jalur mutasi diperuntukkan bagi anak yang orang tuanya berpindah tugas, termasuk anak guru atau tenaga kependidikan yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya bertugas.

Dari sisi mekanisme, pelaksanaan SPMB dilakukan secara daring untuk sekolah negeri jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK, serta sekolah swasta peserta SPMB Bersama.

Untuk jenjang PAUD, SLB, dan SKB, pelaksanaannya menggunakan sistem hybrid atau gabungan daring dan luring. Adapun SPMB Sekolah Swasta Gratis dilaksanakan secara luring.

Tahapan pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga telah dilakukan secara bertahap, dimulai untuk jenjang SD pada 18 Mei 2026, SMP pada 25 Mei 2026, serta SMA dan SMK pada 2 Juni 2026. Sementara pendaftaran penerimaan murid baru dijadwalkan mulai 15 Juni 2026.

Nahdiana menegaskan seluruh proses SPMB tidak dipungut biaya dan tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun.

“Kami menegaskan, SPMB tidak dipungut biaya dan tidak boleh ada gratifikasi dalam bentuk apa pun. Masyarakat kami minta mencermati jadwal, mengikuti prosedur resmi, dan tidak percaya pada informasi di luar kanal resmi Dinas Pendidikan,” kata dia.

Informasi lengkap mengenai pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat diakses melalui laman resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan portal SPMB Jakarta.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.