SOSOK | Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna, Jabatan Sekdanya Sempat Gonjang-ganjing

ED
Selasa, 18 April 2023 | 11:10 WIB
Bagikan
SOSOK | Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna, Jabatan Sekdanya  Sempat Gonjang-ganjing

VISI.NEWS | BANDUNG - Nama Ema Sumarna resmi menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung. Hal itu tertuang dalam surat dari Gubernur Jawa Barat nomor 16/KPG.07/Pemotda, dibuat pada 16 April 2023. Ema Sumarna mengisi kekosongan kursi Wali Kota Bandung sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka menjamin keberlangsungan pemerintahan daerah di Kota Bandung, agar Sekda Kota Bandung melaksanakan tugas sehari-hari Wali Kota Bandung hingga terdapat ketentuan dan kebijakan lebih lanjut," tertuang dalam surat tersebut.

Lalu seperti apa profil Ema Sumarna? Ema Sumarna merupakan pria kelahiran Sumedang, 7 Desember 1966.

Polemik enam bulan

Sebelum menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mengabdi pada banyak jabatan birokrasi di Kota Bandung. Ema pernah menjabat sebagai Lurah, Camat, Kepala Bagian di beberapa unit kerja, Kepala Dinas, serta Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kota Bandung.

Proses untuk menjadi Sekda Kota Bandung sempat gonjang-ganjing, lantaran Wali Kota Bandung Ridwan Kamil yang mau lengser saat itu menunjuk Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Cimahi Benny Bachtiar sebagai Sekda. Padahal saat mengikuti lelang jabatan Sekda pada 2 April 2018, nama Ema Sumarna mencuat karena memperoleh nilai tertinggi 88, sementara kandidat lainnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Bandung Mohamad Salman Fauzi pada uji gagasan tertulis di peringkat pertama dengan nilai 79,14. Sedangkan Benny unggul pada seleksi kompetensi manajerial dengan nilai 81,818.

Ridwan Kamil tetap memutuskan Benny Bachtiar sebagai Sekda didukung oleh Tjahjo Kumolo yang saat itu sebagai Mendagri. Namun, sebelum Benny dilantik sebagai Sekda, pemenang Pilkada Kota Bandung, Almarhum Oded M. Danial yang berpasangan dengan Yana Mulyana (terkena OTT KPK) setelah dilantik menyatakan menolak Benny Bachtiar sebagai Sekda. Ia menunjuk Evi Shaleha untuk menjabat sementara jabatan itu setelah berakhirnya masa kerja Dadang sebagai Plh. Sekda pada 2 Oktober 2018.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.