Sosialisasi Peningkatan Deteksi Dini Radikalisme untuk Pengurus Jarkom dan DMI Kabupaten Bandung
VISI.NEWS | SOREANG - Bupati Bandung HM Dadang Supriatna mengharapkan pengurus Dewan Mesjid Indonesia (DMI) dan Jaringan Komunikasi (Jarkom) Desa bisa menjadi mitra pemerintah dalam mengawal visi dan misi Kabupaten Bandung.
"DMI dan Jarkom Desa diharapkan bisa menjadi mitra pemerintah dalam mengawal visi dan misi Kabupaten Bandung yang berorientasi pada BEDAS yang singkatan dari Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera. Sehingga bisa mengantisipasi, memberi saran, solusi, dan memperkuat kemitraannya dengan seluruh Stakeholder lainnya, baik TNI dan Polri dalam setiap wilayahnya," ujarnya dalam sambutan yang dibacakan Kabid Kewaspadaan Daerah dan Kerjasama Intelegen Aam Rahmat di Hotel Sultan Raja, Kamis (3/11/2022).
Sambutan Bupati Bandung itu disampaikan pada acara sosialisasi Pencegahan dan Penganggulangan Radikalisme dan Ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah pada Terorisme tingkat Kabupaten Bandung tahun 2022.
Sementara pembicara dari BIN dan Densus 88 Anti Teror, AKP H. Satori mengatakan bahwa radikalisme dan teroris ada dalam setiap agama, dan teroris tidak punya agama.
"Radikalisme, intoleransi ini adalah sebuah paham yang tidak mau menerima perbedaan. Apa yang menjadi penyebab intoleransi, sehingga di Jawa Barat tercatat 271 orang terpapar paham ini, dan di Kabupaten Bandung sendiri ada 52 orang." Jelasnya.
Hal itu terjadi, katanya, karena individu terpapar paham agama yang sempit- Fakir ilmu dan harta sehingga memiliki kesenjangan sosial, adanya kapitalisme global, dan kemajuan tekhnologi sebagai penyebabnya juga adanya emosi keagamaan. Sentimen keagamaan- faktor kultural. Adanya demokrasi kebebasan. Merasa terdiskriminasi dan merasa tidak mendapatkan ketidakadilan, baik oleh lingkungan, pemerintahan, bahkan orang tua, sehingga ada pelarian diri.
"Antisipasi untuk itu maka ada penegakan hukum, strategi reedukasi dan reintegrasi, strategi pembinaan masyarakat, dan strategi pendekatan kesejahteraan, dengan membantu perekonomiannya," ujarnya.
Dari Polresta Bandung, Kanit 1 Ipda Cuncun, menjelaskan sebab terjadinya radikalisasi, ditinjau dari aspek hukum, dan penanggulangannya, sehingga bisa diantisipasi sejak awal.
Senada Sekretaris FKPT Jabar Dra Eti Kurnaeti yang mengarisbawahi dasar hukum dari adanya Undang-undang nomor 5 tahun 2018, yang menyoroti pencegahan terorisme, yang hampir semua lembaga, baik BIN, Densus, BNPT, TNI, Polri, memiliki pengaturan dari pencegahan dari terorisme. Dan dengan adanya peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, yang dalam Perpres ini ada pengabungan, dari 46 lembaga / instansi, dan 16 badan milik negara yang memudahkan dan mengakomodir pencegahan dari radikalisme, dengan reintegrasi, sehingga mengecilkan kemungkinan terpapar kembali.
Dr. Iwan Nuryan M.AB agen intelijen Madya Binda Jabar, Deputi 2, memaparkan bahwa untuk mengantisipasi radikalisme berawal dari lingkungan keluarga, dan lingkungan masjid masing-masing, baik dari Muhammadiyah, Persis atau masjid NU. "Sebab pergerakannya itu, berawal dari masjid, karena kelompok ini, tak memiliki masjid sendiri," katanya menginggatkan.
Perlunya literasi, katanya, untuk mengetahui mana musuh kita, sehingga pentingnya ada moderasi beragama, dan menjaga Pancasila itu harus diperjuangkan, agar kita kebal terhadap paham radikalisme yang merongrong NKRI.
Dan sesi terakhir dari sosialisasi ini menampilkan Iwan Tarmana, aktifis NII yang sudah kembali spirit nasionalismenya, serta Ustad Wiliam Maksum, mantan napi terorisme, yang sudah kembali kepangkuan NKRI, sehingga mereka berdua ikut terlibat aktif dalam membantu Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Indonesia (BNPT) untuk ikut mensosialisasikan bahayanya radikalisme.@bms
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!