Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Ombudsman RI Nilai Homecare Perkuat Pelayanan Kesehatan di Jember 5 Aug 2026 Festival Suara Nusantara Hadir di Jabar, Ajak Generasi Muda Lestarikan Cerita Rakyat 5 Aug 2026 Enam Buah yang Baik untuk Menjaga Kesehatan Usus 5 Aug 2026 Persib Tak Gelar Konvoi Jika Jadi Juara Piala Presiden 2026 5 Aug 2026 PT BDS Pastikan Pembayaran Piutang Vendor Lewat Proses Hukum 5 Aug 2026 Kejagung Geledah Rumah Don Ritto di Bandung Terkait Kasus TPPU 5 Aug 2026 Alokasi Anggaran Revitalisasi Sekolah di Sukabumi Rp 154 Miliar 5 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Ombudsman RI Nilai Homecare Perkuat Pelayanan Kesehatan di Jember 5 Aug 2026 Festival Suara Nusantara Hadir di Jabar, Ajak Generasi Muda Lestarikan Cerita Rakyat 5 Aug 2026 Enam Buah yang Baik untuk Menjaga Kesehatan Usus 5 Aug 2026 Persib Tak Gelar Konvoi Jika Jadi Juara Piala Presiden 2026 5 Aug 2026 PT BDS Pastikan Pembayaran Piutang Vendor Lewat Proses Hukum 5 Aug 2026 Kejagung Geledah Rumah Don Ritto di Bandung Terkait Kasus TPPU 5 Aug 2026 Alokasi Anggaran Revitalisasi Sekolah di Sukabumi Rp 154 Miliar 5 Aug 2026

Sopir Truk Disandera dan Dijarah oleh Penipu Berkedok Polisi di Langkat

ED
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 19:30 WIB
Bagikan
Sopir Truk Disandera dan Dijarah oleh Penipu Berkedok Polisi di Langkat
VISI.NEWS | MEDAN - Seorang sopir truk bernama Arif Munandar (24) mengalami situasi yang menegangkan saat melintas di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, tepatnya di Kelurahan Dendang, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Pada Selasa sore (24/9/2024), Arif dan kernetnya, Rafli Usman (23), dalam perjalanan dari Aceh dengan muatan sekitar 10 ton beras, berhenti untuk makan di sebuah warung. "Para pelaku ini mengaku sebagai polisi dan menodongkan pistol rakitan jenis revolver kepada korban," Tutur Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza, dalam percakapan telepon pada Sabtu (19/10/2024). Dalam keadaan terancam, Arif dan Rafli terpaksa mengikuti instruksi para pelaku yang kemudian memaksa mereka masuk ke dalam mobil yang mereka bawa, sementara truk berisi beras tersebut dioperasikan oleh salah satu pelaku. Keduanya digiring menuju Binjai. Setibanya di daerah Tandem, pelaku menutup mata dan mulut mereka serta memborgol tangan korban. "Pelaku mengambil dua ponsel dan dompet dari kedua korban. Setelah itu, mereka diturunkan di pinggir jalan di area tol Binjai," terang Dedi. Para pelaku melarikan diri dengan truk yang membawa beras tersebut. Usai berhasil melarikan diri, kedua korban meminta bantuan kepada petugas di gerbang tol. Menanggapi laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku bernama Ardiyansyah Putra. Pada 10 Oktober 2024, Ardi ditangkap di Jalan Medan-Kualanamu, Kecamatan Tanjung Morawa. Polisi lalu mengembangkan kasus ini ke rumah pelaku di Belawan dan menemukan sejumlah barang bukti, termasuk truk milik korban, beras, dan pistol beserta 13 butir amunisi. "Pelaku sempat melawan petugas dan mencoba kabur, sehingga kakinya ditembak. Saat ini, pelaku telah ditahan dan pelaku lain sedang diburu," tambah Dedi. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dan UU Darurat terkait kepemilikan senjata api rakitan. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.