Soal Wacana Merger BUMN, Nasim Khan Tekankan Kebijakan ‘No Layoff Policy’
“Pelatihan harus menjadi syarat mutasi, bukan alasan PHK,” ujarnya.
Dalam proses merger, harmonisasi struktur dan grade jabatan harus dilakukan berdasarkan beban kerja dan tanggung jawab, bukan sekadar kesamaan nama jabatan. Penggunaan sistem job grading nasional BUMN dinilai penting agar tidak terjadi kelebihan pegawai secara administratif.
Selain itu, Nasim mendorong optimalisasi mobilitas internal BUMN melalui mekanisme talent mobility lintas holding, serta pembentukan internal job market sebelum membuka rekrutmen eksternal.
Nasim Khan juga menegaskan perlunya melibatkan serikat pekerja sejak awal proses merger. Transparansi dan komunikasi intensif dinilai krusial untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan karyawan.
Sebagai bentuk akuntabilitas, ia mengusulkan pembentukan tim pengawas SDM pasca-merger yang melibatkan Kementerian BUMN, holding, dan unsur independen, dengan indikator kinerja yang jelas seperti rasio PHK nol, tingkat redeployment, dan keberhasilan reskilling.
Terakhir, Nasim menekankan pentingnya komunikasi publik yang konsisten. Pemerintah dan manajemen BUMN harus menegaskan bahwa merger bertujuan untuk efisiensi bisnis dan penguatan daya saing, bukan efisiensi tenaga kerja.
“Kepastian ini penting untuk menjaga moral dan produktivitas karyawan BUMN,” pungkasnya. @givary
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!