SKETSA | Putri Candrawathi
Oleh Syakieb Sungkar
PROBLEM dari jurnalistik zaman sekarang adalah semua orang dapat menjadi wartawan sekaligus broadcaster. Terjadi pergeseran dari berita yang secara berkala disebarkan oleh media massa menjadi penyebaran oleh siapapun dengan waktu kapan saja. Hal itu dapat dimungkinkan dengan majunya teknologi aplikasi yang berbasis internet. Akibatnya update informasi terjadi detik demi detik tanpa melalui proses penyaringan oleh instansi yang berwenang. Dengan tidak adanya penyaringan maka di dalam informasi tersebut akan terdapat berbagai rupa hoax, spekulasi dan analisa, tanpa diketahui siapa dan dari mana sumbernya. Lagi pula konsep “instansi yang berwenang” dalam mengatur informasi sebenarnya sudah tidak laku lagi di zaman kontemporer ini. Dan di masa kini tidak ada lagi instansi yang dapat mengelola informasi karena badan-badan seperti itu sudah terbukti korup dan misleading. Bukannya mencerahkan masyarakat justru yang terjadi adalah melakukan penyensoran dan disinformasi. Hal itu terjadi juga di Amerika, misalnya ketika Departemen Pertahanan melakukan pembohongan terhadap apa yang terjadi di Guantanamo. Dan praktik-praktik penyebaran informasi palsu terjadi pada hampir seluruh negara di dunia.
Kasus disinformasi terjadi kembali pada awal peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua. Pada mulanya kita mendengar bagaimana penuturan Kapolres Jakarta Selatan – yang kemudian diganti – menjelaskan duduk perkara peristiwa Duren Tiga. Namun masyarakat tidak percaya terhadap penjelasan itu. Kemudian informasi berubah lagi, kali ini yang menjelaskannya orang berbeda. Tetapi kembali masyarakat tidak percaya. Belum lagi kekisruhan ini dikipas dengan penampilan pengacara keluarga Yosua yang memberikan hipotesis versinya sendiri. Misalnya begini, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan adanya penyiksaan sebelum Yosua ditembak. Untuk itu perlu dilakukan otopsi ulang. Menurut saya hasil otopsi pertama sudah valid dan itu sudah dapat dijadikan bukti untuk mengajukan perkara ke pengadilan. Otopsi kedua justru lebih sulit analisanya karena mayat sudah diacak-acak dokter forensik sebelumnya dan melewati proses formalin serta pembusukan. Sampai sekarang hasil otopsi kedua belum terbit karena perlu analisis lebih mendalam dan proses yang advance. Lagi pula dari pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka selama ini terlihat belum ada bukti yang menguatkan bahwa telah terjadi penyiksaan sebelum penembakan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!