SKETSA | Lukas Enembe
Dalam keadaan normal, orang seperti Lukas sudah dijemput paksa oleh KPK. Namun ini masalahnya ada di Papua, yang dengan mudah menjadi sensitif. Dan terlihat ada gejala Lukas sedang menggerakkan orang seolah-olah ia sedang dizolimi oleh Pemerintah Pusat dan orang Papua sedang dipersekusi. Terlihat bahwa ada ancaman demo besar-besaran di Papua pada tanggal 20 September lalu. Jadi, penanganan kasus harus ekstra hati-hati jangan sampai terjadi pertumpahan darah dan menimbulkan isu pelanggaran HAM. Menarik Lukas untuk diperiksa ke Jakarta, ibarat kata pepatah “Mencabut rambut dari tepung”. Rambutnya dapat ditarik dengan mulus tetapi tepungnya tidak ikut berantakan. Perlu keahlian ekstra untuk itu. Agar masalah kriminalitas korupsi tidak terkonversi menjadi isu politik.
Namun dari semua hiruk pikuk ini, ada pernyataan yang menarik dari Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua (DPRP), Yunus Wonda, bahwa selama ini hasil pemeriksaan BPK terhadap keuangan Papua baik-baik saja. Papua selalu mendapat predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) selama tujuh kali berturut-turut. Penjelasan itu disampaikan secara runtut dan meyakinkan di depan banyak wartawan. Kalau begitu, mengapa laporan BPK tidak klop dengan penyidikan KPK? Sebagaimana diketahui, dana otonomi khusus (Otsus) menjadi sumber pembiayaan utama dalam APBD Provinsi Papua. Jumlah dana Otsus dan DTI yang telah disalurkan ke Provinsi Papua sebesar Rp84,9 triliun, hal itu berlangsung sejak tahun 2002-2019. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Papua terhadap total pendapatan relatif kecil yaitu hanya berkisar 8,25%. Memang Pemprov Papua masih sangat menggantungkan diri pada penerimaan dana Otsus untuk menyelenggarakan pemerintahan. Karenanya, dana besar yang diperoleh dari Pusat ini harus dipergunakan sebaik-baiknya demi kesejahteraan rakyat Papua, jangan sampai bocor karena korupsi, apalagi sampai beredar ke meja judi.***
- Penulis, mantan aktifis ormas Islam di Bandung, pengamat seni dan pernah menjadi juri dalam Bandung Contemporary Art Award (BaCAA), mantan executive di beberapa perusahaan telekomunikasi, pernah bersekolah di FMIPA – Universitas Indonesia (1981), Elektro Telekomunikasi – Institut Teknologi Bandung (1986), Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara (2020), menulis buku “Melacak Lukisan Palsu” (2018), dan buku “Seni Sebagai Pembebasan” (2022), pernah berpameran tunggal lukisan di Galeri Titik Dua, Ubud (2021), saat ini menjadi Editor in Chief di Jurnal Filsafat Dekonstruksi (jurnaldekonstruksi.id).
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!