Siswi di Sukabumi Diduga Alami Pelecehan saat PKL

Desi Rossilawati Andri Somantri
Selasa, 15 September 2026 | 09:43 WIB
Bagikan
Siswi di Sukabumi Diduga Alami Pelecehan saat PKL

Ilustrasi./visi.news/ist.

VISI.NEWS – Seorang siswi SMK menjadi korban dugaan pelecehan yang dilakukan oknum pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi. Peristiwa tersebut terjadi saat korban tengah menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL).

N, kepala sekolah tempat siswi tersebut menempuh pendidikan, menuturkan dugaan pelecehan itu pertama kali diketahui pihak sekolah dari ketua panitia praktik kerja industri (prakerin). Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak terkait.

"Saya selaku kepala sekolah menerima informasi dari ketua panitia prakerin bahwasanya diduga ada perlakuan pelecehan verbal maupun non-verbal, kepada salah satu siswi kami yang sedang PKL di Dinas Perhubungan," ungkap N kepada wartawan.

Pihak sekolah kemudian meminta klarifikasi kepada oknum yang diduga melakukan tindakan tersebut. Namun, menurut N, yang bersangkutan membantah dan menyatakan tidak mengakui maupun merasa melakukan tindakan apa pun terhadap siswi tersebut.

"Setelah saya konfirmasi dan klarifikasi, ternyata yang bersangkutan tidak mengakui dan tidak merasa melakukan hal apa pun. Karena belum puas terkait jawabannya, saya mempertanyakan dan klarifikasi kepada Kepala Dinas," lanjut N.

N kemudian menyampaikan persoalan tersebut sekaligus meminta penjelasan kepada Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi. Menurut N, Kepala Dinas membenarkan kejadian yang disampaikan pihak sekolah dan menyampaikan permintaan maaf atas tindakan yang dilakukan rekan kerjanya.

"Lalu Kepala Dinas mengiyakan, membenarkan, dan meminta maaf atas perlakuan rekan kerjanya. Dari yang bersangkutan tidak ada perkataan apa pun bahkan minta maaf pun tidak, kalau dari Kadis ada permintaan maaf," jelasnya.

Meski telah dilakukan klarifikasi di lingkungan internal Dishub, pihak sekolah memilih membawa persoalan tersebut ke jalur hukum. Langkah itu ditempuh untuk mendapatkan kejelasan mengenai dugaan pelecehan yang dialami siswi selama menjalani PKL.

"Untuk lebih lanjutnya kami melaporkan ke pihak kepolisian untuk mencari titik terangnya. Kami sudah resmi laporan ke kepolisian," tegas N.

Sementara itu, Kepala Dishub (Kadis) Kabupaten Sukabumi, Mubtadi Latif, membenarkan kejadian tersebut. Menurut dia, oknum tersebut menganggap tindakannya sebagai candaan, namun candaan itu dinilai telah kelewat batas.

"Intinya mah heureuy (bercanda) keterlaluan. Cuma dia lagi duduk, didudukin gitu. Bagi saya mah tetap terjadi, cuma jangan dibayangkan terjadi apa-apa panjang lebar. Bercanda biasa, cuma keterlaluan memang dan tidak bisa ditolerir," kata Mubtadi.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.