Sistem PPDB Zonasi Jadi Sorotan LBP2, Asep Maung : Akan Kami Buktikan Kecurangan-Kecurangannya
VISI.NEWS | BANDUNG - Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2) Jawa Barat (Jabar) menyebutkan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 gelombang ke dua dinilai janggal.
Demikian dikatakan Ketua LBP2 Jabar, Asep Maung kepada VISI.NEWS, Senin (11/7/22), menurutnya LBP2 menduga proses PPDB terlepas gelombang satu atau dua, terindikasi banyak kecurangan.
"Hal itu tentunya didasari dengan banyaknya pengaduan atau laporan masyarakat terhadap kami, terutama terkait dengan PPDB Zonasi, kami menduga banyak yang janggal," katanya.
Dari berbagai laporan yang bersumber dari orang tua siswa, serta data yang dimiliki LBP2 Jabar, lanjut Asep Maung, hingga saat ini masih dilakukan kajian atau dipelajari sebelum akhirnya ditindak lanjuti LBP2.
"Sedang kita pelajari, sehingga indikasi kecurangan tersebut bisa kita buktikan, jika memang terjadi, kami akan menindak lanjuti," ujarnya.
Tindak lanjut yang dimaksud, Asep Maung mengungkapkan, akan melaporkan temuan LBP2 tersebut terhadap Dinas Pendidikan Jabar, bahkan jika dinilai atau terindikasi terjadinya dugaan koruptif maka, hal itu menjadi kewenangan Aparat Penegak Hukum (APH).
"Kita tidak main-main, jika memang indikasi kecurangan itu dapat kita buktikan, maka kita akan laporkan ke Dinas Pendidikan Jabar, namun jika diindikasi terdapat dugaan praktik koruptif maka, kita akan report ke APH," ungkapnya.
Terakhir, Asep Maung menambahkan, sebagai lembaga control sosial masyarakat, LBP2 akan terus melakukan pengawasan PPDB khususnya zonasi, pasalnya sistem PPDB tersebut diduga kerap terjadi banyak kecurangan.
"Sistem zonasi menjadi soratan kami di LBP2, kami menduga banyak kecurangan yang terjadi, yang domisili jauh tapi diterima oleh sekolah, artinya diduga banyak intervensi," pungkasnya.@eko
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!