Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 7 Tempat Makan Enak Dekat Stasiun Padalarang 26 Aug 2026 Pendakian Gunung Lincing Malang Ditutup akibat Kebakaran Hutan 26 Aug 2026 Pendaftaran TKA SMA 2026 Dibuka hingga 27 September, Ini Syaratnya 26 Aug 2026

Sisa Makanan Tak Harus Terbuang, Terapkan Aturan 2-2-2

Desi Rossilawati
Minggu, 18 Mei 2025 | 02:00 WIB
Bagikan
Sisa Makanan Tak Harus Terbuang, Terapkan Aturan 2-2-2
VISI.NEWS | BANDUNG - Menyimpan makanan sisa secara sembarangan bisa berisiko bagi kesehatan. Namun, kini ada panduan praktis bernama aturan 2-2-2 yang bisa membantu masyarakat menyimpan sisa makanan dengan aman dan efisien. Aturan ini merekomendasikan tiga langkah sederhana:
  • Simpan makanan maksimal 2 jam setelah dimasak,
  • Konsumsi dalam waktu 2 hari setelah disimpan di kulkas,
  • Atau simpan hingga 2 bulan jika dibekukan di freezer.
Dilansir dari berbagai sumber, aturan ini dirancang untuk mengurangi risiko pertumbuhan bakteri berbahaya, seperti Salmonella atau Listeria, yang kerap muncul saat makanan disimpan terlalu lama di suhu ruang atau tanpa pengemasan yang benar. Meski terdengar sepele, menyimpan makanan lebih dari dua jam di suhu ruang bisa jadi ladang berkembangnya bakteri. Selain itu, makanan yang terlalu lama disimpan di lemari es juga mengalami penurunan kualitas rasa dan tekstur. Oleh karena itu, disarankan agar sisa makanan dikonsumsi maksimal dalam dua hari sejak dimasukkan ke kulkas. Aturan ini tidak hanya soal keamanan pangan, tetapi juga mengajak masyarakat mengelola makanan secara lebih bijak. Mulai dari memasak dalam porsi yang sesuai, hingga menyimpan makanan dalam wadah tertutup rapat dan tahan udara. Memanaskan kembali makanan hingga mendidih juga menjadi langkah penting sebelum dikonsumsi. Tidak semua makanan cocok ditambung lama. Beberapa jenis, seperti produk susu atau hidangan laut, memiliki ketahanan lebih pendek. Untuk makanan beku, pelabelan tanggal penyimpanan sangat disarankan agar memudahkan identifikasi. Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya hidup sehat dan hemat, aturan 2-2-2 menjadi langkah kecil yang berdampak besar. Selain mengurangi limbah makanan rumah tangga, penerapan cara ini juga dapat menekan risiko penyakit bawaan makanan. Dengan aturan sederhana ini, kita bisa menjaga perut tetap aman, kantong lebih hemat, dan lingkungan lebih sehat. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.