Singapura Beri Tiga Syarat untuk Akui Kedaulatan Palestina
Editor
Desi Rossilawati
Selasa, 4 Februari 2025 | 21:15 WIB
VISI.NEWS | SINGAPURA - Singapura menyatakan siap mengakui Palestina sebagai negara berdaulat jika tiga syarat utama dapat terpenuhi. Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, dalam pertemuan di Kementerian Luar Negeri Singapura menegaskan bahwa negara tersebut mendukung solusi dua negara demi perdamaian Palestina dan Israel.
Namun, menurut Vivian, ada beberapa tantangan yang harus diselesaikan terlebih dahulu. Pertama, Palestina perlu memiliki pemerintahan efektif yang mengendalikan kedua wilayah utamanya, yaitu Tepi Barat dan Jalur Gaza. Saat ini, kendali pemerintahan masih terpecah antara Otoritas Palestina dan Hamas.
Kedua, pemerintahan Palestina di masa depan harus mengakui hak Israel untuk tetap eksis.
"Elemen berikutnya adalah bahwa ketika ada pemerintahan di Palestina, maka pemerintahan itu harus mengakui hak Israel untuk eksis," kata dia.
Meski Otoritas Palestina telah menyatakan hal tersebut, Hamas yang menguasai Gaza memiliki pandangan berbeda.
Terakhir, Vivian menekankan pentingnya upaya melawan terorisme.
"Ketiga, terorisme harus dilawan," kata Vivian.
Singapura berharap Palestina dapat menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap warga sipil serta aksi teror lainnya. Jika ketiga prasyarat ini dipenuhi, Singapura bersedia mengambil langkah lebih lanjut untuk mengakui Palestina secara resmi.
Meskipun belum mengakui kedaulatan Palestina, Singapura tetap mendukung hak Palestina dalam berbagai forum internasional, termasuk di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Di tengah dukungan ini, agresi Israel yang baru saja berakhir dengan gencatan senjata selama lebih dari 15 bulan telah menewaskan puluhan ribu warga Palestina, termasuk anak-anak. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!