IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026 IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026

Sidang Tuntutan Empat Terdakwa Penyelundup Satu Ton Sabu Kembali Ditunda

ED
Selasa, 18 Oktober 2022 | 17:01 WIB
Bagikan
Sidang Tuntutan Empat Terdakwa Penyelundup Satu Ton Sabu Kembali Ditunda
  • "Seharusnya sidang tuntutan itu sudah berlangsung satu pekan yang lalu, namun sampai pekan ini, sidang lanjutan perkara ke empat terdakwa ini kembali ditunda, dan kami belum tahu alasan pastinya," jelasnya.

VISI.NEWS | BANDUNG - Sidang perkara agenda tuntutan terhadap empat terdakwa penyelundup narkotika jenis sabu sebanyak satu ton lebih, kembali ditunda Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 Bandung.

Sebelumnya, dalam persidangan yang digelar Selasa (4/10/22), Majelis Hakim PN Kelas 1 Bandung menghadirkan ke empat terdakwa yakni Mahmud Barahui dan Hendra Mulyana.

"Baharui merupakan WNA asal Afhhanistan, sementara Hendra Mulyana merupakan warga Pangandaran, keduanya mengaku diperintah oleh Rais (diduga pemilik sabu)," kata kuasa hukum, Ira Mambo.

Kemudian, Heri Herdiana dan Andri Hardiansyah juga merupakan warga Pangandaran yang kemudian turut terseret dalam kasus dugaan penyelundupan sabu satu ton lebih di Pantai Madasari Pangandaran.

"Heri ini seorang pemandu wisatan, yang bersangkutan diajak oleh Hendra, kemudian Heri ini juga mengajak Andri yang diketahui merupakan supir mobil rental," sambungnya.

Ditemui Selasa (18/10/22), Ira menjelaskan, agenda sidang tuntutan terhadap ke empat terdakwa tersebut diketahui sudah dua kali ditunda majelis hakim, dan belum diketahui penyebab pastinya.

"Seharusnya sidang tuntutan itu sudah berlangsung satu pekan yang lalu, namun sampai pekan ini, sidang lanjutan perkara ke empat terdakwa ini kembali ditunda, dan kami belum tahu alasan pastinya," jelasnya.

Sekedar informasi, ke empat terdakwa dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika sebagaimana dakwaan pertama.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.