Sidang Perdana Kasus Kuota Haji Yaqut Digelar Hari Ini

Desi Rossilawati
Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:03 WIB
Bagikan
Sidang Perdana Kasus Kuota Haji Yaqut Digelar Hari Ini

Eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas./visi.news/mi.

VISI.NEWS - Sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 dengan terdakwa mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026).

Dalam sidang tersebut, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan membacakan surat dakwaan terhadap Yaqut.

"Agenda: pembacaan dakwaan," demikian tertulis di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat dilihat, Selasa (11/8/2026).

Selain Yaqut, terdapat tiga terdakwa lain yang juga menjalani sidang perdana dalam perkara tersebut. Ketiganya adalah:

Majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut dipimpin Ni Kadek Susantiani sebagai ketua majelis, dengan anggota Adek Nurhadi dan Sigit Herman Binaji.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.