IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026 IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026

Sidang Kasus Penyelundupan 1 Ton Lebih Sabu Ditunda, Ira Mambo : Ada Gangguan Teknis, Digelar Kembali Minggu Depan

ED
Selasa, 27 September 2022 | 13:22 WIB
Bagikan
Sidang Kasus Penyelundupan 1 Ton Lebih Sabu Ditunda, Ira Mambo : Ada Gangguan Teknis, Digelar Kembali Minggu Depan

VISI.NEWS |BANDUNG - Empat terdakwa kasus penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 1 ton lebih, kembali ditunda untuk disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (27/9/22).

Ke empat terdakwa yakni Hendra Mulyana, Mahmud Barahui, Andri Herdiansyah dan Heri Herdiana mejalani sidang pemeriksaan saksi atas dirinya masing-masing kaitan dengan perkara yang dihadapinya.

"Hari ini klien kami seharusnya kembali disidangkan, namun karena persoalan tekhnis (gangguan jaringan) jadi sidang ditunda dan digelar kembali pekan depan," kata Kuasa Hukum empat orang terdakwa, Ira Mambo.

Sebelumnya, pada sidang kali ini, dua orang terdakwa yakni Hendra dan Barahui, sempat diperiksa di hadapan Majelis Hakim yang diketuai oleh Syarif SH.MH, namun pernyataan kedua terdakwa tersebut tidak jelas.

"Tadi Hendra dan Barahui sempat diperiksa, tapi ga jelas suaranya, mungkin karena jaringan yang jelek, sehingga sidang online perkara penyelundupan 1 ton lebih sabu di Pangandaran Jabar ini ditunda," katanya.

Sebelumnya, Ira Mambo menjelaskan, sejumlah saksi diantaranya Niki Sansan (keponakan terdakwa Hendara) dan pacar (terdakwa Baharui) serta para penjaga di pos 1, pos 2 dan pos 3 telah diperiksa Majelis Hakim.

"Kaitan dengan Niki Sansan, dia waktu itu turut diamankan Kepolisian Polda Jabar, karena ketika penangkapan, yang bersangkutan ada di lokasi kejadian atau TKP," jelasnya.

Menurut keterangan Niki Sansan, pihaknya mengaku mengetahui adanya kegiatan pemindahan barang bukti sabu sebanyak 66 karung dari kapal ke 3 unit mobil, namun masih menurut pengakuan Niki bahwa pihaknya tidak mengetahui isi karung tersebut.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.