Sidang Kasus Bupati Bogor Ade Yasin di PN Tipikor Memanas
VISI.NEWS | BANDUNG - Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung kembali menggelar sidang kasus dugaan suap yang diduga melibatkan Bupati Bogor Ade Yasin dan sejumlah tim pemeriksa keuangan BPK-RI Jawa Barat (Jabar) baru-baru ini.
Dalam agenda sidang masih mendengarkan keterangan para saksi tersebut, terdakwa Ade Yasin kali ini menghadirkan lima orang saksi sekaligus untuk memberikan keterangan atas terdakwa kasus dugaan suap pegawai BPK-RI Jabar.
"Salah seorang saksi diantaranya adalah, Andri Hadian yakni Sekretaris BPKAD Kabupaten Bogor, dalam sidang tersebut, Ade Yasin mencecar pernyataan hingga menghabiskan waktu sekitar 2 jam," kata salah seorang tim Kuasa Hukum Ade Yasin, Dinalara Rahmawati.
Dihubungi VISI.NEWS Kamis (4/8/22) Dinalara mengungkapkan, dalam persidangan itu, HakiM Ketua meminta agar seluruh tim Kuasa Hukum terdakwa Ade Yasin untuk ikut menyaksikan jalannya persidangan, dan proses persidangan tersebut cukup memanas.
"Situasi memanas itu terjadi ketika tim JPU menanyakan angka nominal terhadap saksi Andri, karena dianggap atau terkesan menggiring, kemudian kami mengajukan keberatan terhadap Majelis Hakim," ungkapnya.
Kemudian, situasi dirasa semakin panas ketika tim Kuasa Hukum Ade Yasin menandaskan BAP yang ditanda tangani oleh saksi Andri Hadian, namun Majelis Hakim menilai dan mengingatkan bahwa jika mengajukan pertanyaan tidak diperkenankan emosi atau nada suara tinggi.
"Kemudian dalam sidang itu dijelaskan jika suara tinggi salah seorang tim Kuasa Hukum terdakwa itu bukan kemudian menunjukan emosi atau lain sebagainya melainkan karakter khas orang batak," ujar Dinalara.
Sekedar informasi, Bupati Bogor ninaktif Ade Yasin diseret ke PN Tipikor Bandung karena diduga telah melakukan dugaan suap terhadap pegawai BPK-RI Jabar dan dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!