Sidak Gabungan Ungkap Peredaran Beras Organik Tanpa Izin di Kota Bandung

Desi Rossilawati
Selasa, 29 Juli 2025 | 19:00 WIB
Bagikan
Sidak Gabungan Ungkap Peredaran Beras Organik Tanpa Izin di Kota Bandung
VISI.NEWS | BANDUNG - Tim gabungan dari Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Jawa Barat bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jabar melakukan inspeksi mendadak di sebuah swalayan di kawasan Jalan Ir. H. Djuanda, Kota Bandung. Hasilnya, mereka menemukan produk beras organik lokal yang diduga belum memiliki izin edar resmi. "Ada temuan, yaitu beras organik lokal yang sedang kita lakukan pendalaman dengan mutu dan izin yang harus dilengkapi. Tadi koordinasi dengan Indag, ada ditemukan produk yang ternyata izin edarnya belum tertera," kata AKBP Dany Rimawan, Kasubdit Indag Ditkrimsus Polda Jabar, Selasa (29/7/2025). Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pengelola swalayan untuk segera menarik sementara produk tersebut dari etalase, sambil menunggu hasil pemeriksaan. Langkah ini diambil untuk mencegah kemungkinan kerugian konsumen. "Kita minta manajer untuk sementara ditanggalkan dulu. Supaya nanti sampai jelas produknya seperti apa, kita bisa pastikan bisa dijual kembali," lanjut Dany. Inspeksi ini juga menjadi tindak lanjut dari rilis sebelumnya oleh Bareskrim Polri terkait beredarnya beras dengan mutu kemasan yang tidak sesuai standar. Beberapa produk bermasalah yang sempat disebutkan sebelumnya kini tidak lagi ditemukan di swalayan tersebut. Kepala Bidang Disperindag Jabar, Erik Wahyu Purwanegara, menyatakan bahwa pengawasan terhadap produk pangan, termasuk beras, akan terus diperkuat melalui kolaborasi dengan Satgas Pangan. "Kami akan terus lakukan pengawasan, baik secara berkala maupun terpadu seperti ini. Kita akan kerja sama dengan Satgas Pangan untuk pengawasan," ujarnya. @ffr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.