Setor ke Pihak Lain Rp 50 Juta per Minggu, KDM Ancam akan Berhentikan Pegawai Samsat
VISI.NEWS | BANDUNG - Kepala Dinas Manajemen (KDM) Samsat mengeluarkan peringatan keras kepada pegawainya terkait praktik penyaluran dana yang tidak sesuai dengan ketentuan. Dalam sebuah pertemuan internal yang digelar pada akhir pekan lalu, KDM menegaskan bahwa jika ada pegawai yang masih menyetorkan uang ke pihak yang tidak berhak, mereka akan dipecat tanpa terkecuali. "Anda salat tiap hari, anda pergi umrah tiap waktu, tapi duit pendapatan daerah Anda berikan kepada pihak lain, Anda berdosa," ujar KDM seperti dikutip dari akun instagram @vie.nukita.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah terungkapnya dugaan praktik penggelapan dana yang melibatkan sejumlah oknum pegawai di lingkungan Samsat. KDM mengungkapkan bahwa setiap minggu, ia mendengar setidaknya ada sekitar Rp 50 juta yang disetorkan ke pihak-pihak yang tidak berhak, yang seharusnya menjadi bagian dari pendapatan negara. Praktik ini, menurut KDM, telah berlangsung cukup lama dan merugikan keuangan negara. "Mohon maaf saja kalau yang dulu-dulu saya dengar ada setor pada A pada B Rp 50 juta perminggu, saya tidak akan mengungkit-ungkit. Tidak boleh ada lagi," tegasnya.
KDM menegaskan bahwa tindakan tersebut jelas melanggar aturan yang ada, dan setiap pegawai yang terlibat harus siap menghadapi konsekuensi yang berat. "Besok tidak boleh lagi ada pegawai Samsat yang ada selepat selepit. Ada setor-setor yang bukan peruntukannya, saya akan berhentikan, saya akan proses," kata KDM dalam pertemuan yang dihadiri oleh seluruh pegawai Samsat.
Meskipun belum ada informasi lengkap terkait siapa saja yang terlibat dalam praktik tersebut, KDM mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan internal untuk menelusuri lebih lanjut aliran dana yang tidak sesuai peruntukannya. Ia mengungkapkan bahwa dana sebesar Rp 50 juta tersebut diduga berasal dari hasil pungutan yang seharusnya disetorkan ke kas negara, namun justru dialihkan untuk kepentingan pribadi atau pihak ketiga.
Para pegawai Samsat diingatkan untuk tidak terlibat dalam praktik-praktik ilegal yang dapat merugikan citra institusi dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik. "Jika Anda merasa tidak mampu menjaga integritas, lebih baik berhenti dari pekerjaan ini. Jangan sampai Anda mengorbankan masa depan Anda hanya karena sebuah praktik yang tidak benar," tambah KDM.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!