Setelah Melukai Korban 70 Jahitan, Polisi Ringkus Pelaku Begal

ED
Selasa, 16 April 2024 | 04:15 WIB
Bagikan
Setelah Melukai Korban 70 Jahitan, Polisi Ringkus Pelaku Begal

VISI.NEWS | PANGALENGAN -AN (30), warga Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung, terduga pelaku begal berhasil diringkus jajaran Polsek Pangalengan Polresta Bandung, Minggu (14/4/2024) siang.

Sebelum dibekuk anggota Polsek Pangalengan, tersangka AN sempat melukai korbannya, Bustomi dengan 70 jahitan akibat sabetan pisau cutter milik pelaku. Kini, tersangka AN harus mempertanggungjawabkan perbuatannya atas tindak pidana kriminalitas yang telah dilakukannya.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Pangalengan AKP Edi Pramana mengatakan bahwa aksi begal yang dilakukan tersangka AN itu, berawal dari adanya laporan warga yang menyebutkan ada korban begal.

"Korban diketahui bernama Bustomi yang berprofesi sebagai sopir online yang sebelumnya dipesan tersangka AN untuk mengantar ke daerah Pangalengan pada Minggu (14/4/2024) sekitar pukul 09.00 WIB. Namun sesampainya di wilayah Cipanas Pangalengan, tersangka mengeluarkan pisau cutter dan melukai korban sehingga korban mengalami luka terbuka sebanyak 70 jahitan," tutur Edi dalam keterangannya, Senin (15/4/2024).

Edi mengatakan warga yang mengetahui kejadian itu, langsung melaporkan ke Bhabinkamtibmas Desa Wanasuka Pangalengan. "Akhirnya pelaku saat di perjalanan dibekuk petugas berikut barang bukti," kata Edi.

Kapolsek Pangalengan menegaskan, saat meringkus tersangka AN, petugas sempat beradu fisik dengan AN karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap petugas. Namun akhirnya, tersangka AN berhasil diringkus dan diamankan petugas.

"Penangkapan pelaku begal ini setelah Aiptu Yosef Ridwan, Bhabinkamtibmas Desa Wanasuka Kec. Pangalengan cepat tanggap atas laporan warga tentang adanya pelaku begal. Setelah mendapat informasi, dia bersama warga menyisir wilayah dimaksud dan berhasil menemukan tersangka AN saat berada di perjalanan," katanya.

Ia mengatakan pada musim libur Lebaran ini dinilai cukup rawan terjadinya aksi kriminalitas. Untuk itu, kata Edi, jajaran Polsek Pangalengan intens melaksanakan patroli dan sambang ke desa-desa untuk mengantisipasi aksi kriminalitas.

"Respon cepat anggota Polri, khususnya anggota Polresta Bandung dalam menanggapi laporan warga sangat diperlukan agar meminimalisir kejadian kriminal dan tentunya bisa mencegah kerawanan kamtibmas. Tidak lupa pimpinan juga mengapresiasi kinerja anggota di lapangan yang berhasil menangkap pelaku begal," tandasnya.

@kos

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.