Setelah Dinyatakan Dipecat Tidak Hormat, Ferdy Sambo Sampaikan Mohon Maaf

ED
Jumat, 26 Agustus 2022 | 09:09 WIB
Bagikan
Setelah Dinyatakan Dipecat Tidak Hormat, Ferdy Sambo Sampaikan Mohon Maaf

Kemudian mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi, mantan Kaden A Biro Paminal Kombes Agus Nurpatria dan mantan Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Kombes Susanto.

Lalu ada juga tersangka dalam kasus ini yang dihadirkan sebagai saksi, yakni Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat Maaruf.

Sidang etik Ferdy Sambo dipimpin Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri, sebagai ketua, sedangkan anggota sidang komisi ada Irwasum, Kadiv Propam, dan Gubernur PTIK.@mpa/suara.com

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.