Serangan Digital di Dunia Media: Kekerasan Tersembunyi Terhadap Kebebasan Pers
VISI.NEWS | BANDUNG - Yayasan Tifa, Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN), dan Human Rights Working Group (HRWG) meluncurkan skor terbaru Indeks Keselamatan Jurnalis di Indonesia, di Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).
Riset ini menyimpulkan skor keselamatan jurnalis selama 2024 lalu adalah 60,5 poin atau masuk kategori 'agak terlindungi'. Peluncuran indeks ini bertepatan dengan pelaksanaan Konvensi Media di Dewan Pers, untuk memperingati Hari Pers Nasional.
Meskipun ada perbaikan skor dari tahun sebelumnya, riset ini menemukan bahwa tantangan yang dihadapi oleh jurnalis dan media, terutama dalam hal ancaman fisik, intimidasi, dan ancaman digital seperti doxing di media sosial, justru meningkat.
Secara khusus, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyoroti makin maraknya serangan Distributed Denial of Service (DDoS) pada media-media yang pemberitaannya kritis dan independen.
Serangan DDoS berpotensi menyebabkan gangguan operasional media dan iklim kebebasan pers di Indonesia. Selain menyebabkan berita media tidak bisa diakses oleh publik karena situs beritanya down, serangan digital semacam ini juga membengkakkan biaya operasional perusahaan pers yang terpaksa membayar berkali lipat biaya server mereka.
Maraknya upaya sensor digital semacam ini menandai makin pentingnya perlindungan menyeluruh pada pers. Perlindungan tidak cukup lagi hanya mencakup keselamatan fisik dan digital jurnalis, tetapi juga perlindungan terhadap perusahaan media.
Riset kualitatif yang dilakukan AMSI untuk melengkapi survei keselamatan jurnalis 2024, menemukan bahwa serangan DDoS kerap menimpa media online yang mengangkat topik sensitif, seperti korupsi polisi, judi online, pelanggaran HAM dan lainnya.
Riset ini dilakukan pada Desember 2024 dengan responden media-media anggota AMSI yang pernah menjadi korban serangan digital, di antaranya Tempo, KBR, Narasi, Suara.com, Project Multatuli, Pojoksatu.id, serta Harapanrakyat.com.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!