Sepertinya Belum Paham Perda No 44 Tahun 2022, Reynaldi : Komite Sekolah Itu Bukan Pengeras Suara Pihak Sekolah, Ingat !
ED
Editor
M Purnama Alam
Sabtu, 15 Oktober 2022 | 12:59 WIB
"Perlu ada langkah tegas untuk merapikan komite sekolah baik secara keanggotaan, fungsi ataupun wewenang yang didasarkan pada pergub,” pungkasnya. @eko
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!