Sepakat Upaya Damai, Istri Ferry Mursidan Baldan Ditetapkan Jadi Tersangka Penggelapan Saham
ED
Editor
M Purnama Alam
Minggu, 14 Agustus 2022 | 18:09 WIB
"Untuk mengambil keputusan lebih lanjut, penyidik masih menunggu akta perjanjian perdamaian antar para pihak," tutupnya.@mpa/poskota
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!