Sembilan Negara Bentuk The Hague Group untuk Awasi Pelanggaran Israel
Editor
Desi Rossilawati
Rabu, 5 Februari 2025 | 21:50 WIB
VISI.NEWS | BELANDA - Sebanyak sembilan negara, yaitu Afrika Selatan, Malaysia, Namibia, Kolombia, Bolivia, Chili, Senegal, Honduras, dan Belize, sepakat membentuk The Hague Group pada Jumat (31/1/2025). Kelompok ini bertujuan untuk memantau serta menindak pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel terhadap Palestina, termasuk di Jalur Gaza dan wilayah lainnya.
"Kami berduka atas hilangnya nyawa, mata pencaharian, komunitas, dan warisan budaya akibat tindakan genosida Israel di Jalur Gaza dan sisa Wilayah Palestina yang Diduduki terhadap rakyat Palestina," kata kelompok itu.
Mengutip Palestine Chronicles, grup tersebut akan melakukan koordinasi dalam mengambil langkah hukum, diplomatik, dan ekonomi terkait pelanggaran yang dilakukan Israel. Dalam pernyataannya, kelompok ini menyatakan keprihatinan mendalam atas genosida serta kehancuran komunitas dan warisan budaya Palestina akibat aksi militer Israel.
"Kami bertekad untuk menegakkan kewajiban kami untuk mengakhiri pendudukan Israel atas Negara Palestina dan mendukung terwujudnya hak yang tidak dapat dicabut dari Rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, termasuk hak atas Negara Palestina yang merdeka." tegas pernyataan resmi mereka.
Salah satu poin kesepakatan penting adalah dukungan terhadap surat perintah penangkapan yang diterbitkan Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) terhadap pejabat Israel, serta pencegahan transfer senjata dan berlabuhnya kapal yang berisiko membawa perlengkapan militer ke Israel.
"Tidak akan ada akhir bagi sistem pendudukan Zionis tanpa meningkatkan biayanya dan mengisolasinya secara global, seperti yang dilakukan terhadap rezim apartheid di Afrika Selatan," ujar kelompok itu.
Milisi Hamas yang berbasis di Gaza menyambut baik pembentukan kelompok ini sebagai langkah strategis penting untuk menekan Israel. Mereka menyerukan lebih banyak negara agar bergabung dan membantu mengakhiri pendudukan.
"Tidak akan ada pencegah bagi penjahat perang Zionis tanpa mencapai keadilan internasional terhadap mereka, seperti yang dilakukan terhadap para pemimpin Nazi dan fasis," lanjut pernyataan Hamas. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!