Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Prabowo ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi 26 Aug 2026 Melchias Markus Mekeng Ingatkan Risiko Salah Sasaran Pembatasan Pertalite Berbasis Desil 26 Aug 2026 Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf, Rekening Botok Dibuka 26 Aug 2026 TPA Cioray Tasikmalaya Terbakar, Lima Hektare Terdampak 26 Aug 2026 Satu dari Tiga Korban Pantai Karangpapak Ditemukan Meninggal 26 Aug 2026 Hadiri Pesta Biru, Farhan, "Kalau lihat dari pemain, optimis pisan" 26 Aug 2026 UAJY Raih Hibah United Board 2026, Bersama AMSI Perkuat Jurnalisme Biodiversitas 26 Aug 2026

Sekretaris Partai Golkar Kab. Bandung : Proses PAW Masih Dalam Pertimbangan DPP

ED
Minggu, 23 Januari 2022 | 20:33 WIB
Bagikan
Sekretaris Partai Golkar Kab. Bandung : Proses PAW Masih Dalam Pertimbangan DPP

"Salah satu isi protes yang disampaikan oleh sejumlah kader tersebut yaitu adanya indikasi pelanggaran AD/ART atau peraturan partai yang diduga dilakukan oleh Haji Asep Ikhsan, dan kami harus membuktikan terlebih dahulu," jelasnya.

Meski demikian, Yoga menambahkan, hasil pembuktian berbagai protes tersebut sudah disampaikan terhadap DPP Golkar untuk kemudian diputuskan dan selanjutnya akan segera disampaikan terhadap Pimpinan DPRD serta KPU Kabupaten Bandung.

"Intinya, hasil kajian yang dilakukan oleh internal partai kaitan indikasi pelanggaran partai yang dituduhkan terhadap Haji Asep Ikhsan, sudah disampaikan terhadap DPP Golkar hanya tinggal menunggu rekomendasi saja," ucapnya.

Terakhir, siapa pun kader Golkar yang menduduki jabatan legislatif pengganti almarhumah Hj Neneng, secara kelembagaan internal partai DPD Golkar Kabupaten Bandung, akan sangat menghormati keputusan yang diambil oleh DPP Golkar.

"Siapa pun nanti yang direkomendasikan DPP Golkar untuk meneruskan jabatan Hajah Neneng di DPRD, akan sangat kami hormati, dan kami yakin keputusan tersebut berdasarkan berbagai pertimbangan secara objektif," pungkasnya.@eko

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.