Sekjen PBB Protes Undang-Undang Israel yang Dapat Menghentikan Operasional UNRWA
ED
Editor
Shinta Dewi P
Rabu, 30 Oktober 2024 | 22:20 WIB
VISI.NEWS | AMERIKA - Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, mengirimkan surat kepada Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, untuk menyampaikan keberatan terhadap undang-undang baru yang berpotensi menghentikan operasi badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA). Peraturan yang disahkan oleh parlemen Israel ini melarang UNRWA beroperasi di Israel dan Yerusalem timur, serta mencegah badan tersebut berkoordinasi dengan otoritas Israel, yang dapat mengakhiri kegiatan UNRWA di Gaza dan Tepi Barat.
Israel telah lama mengkritik UNRWA dan menuduh beberapa pegawainya terlibat dalam serangan Hamas yang terjadi pada 7 Oktober, yang memicu konflik di Gaza. Dalam suratnya yang dikirim pada Selasa (29/10/2024), Guterres memperingatkan bahwa undang-undang ini bisa memiliki "dampak yang menghancurkan" bagi warga Palestina di Gaza dan Tepi Barat karena tidak ada alternatif yang masuk akal bagi UNRWA untuk menyediakan bantuan dan pendampingan yang dibutuhkan mereka.
Guterres meminta Netanyahu dan pemerintah Israel untuk mencegah konsekuensi negatif ini dan memungkinkan UNRWA melanjutkan operasinya di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, sesuai dengan hukum internasional. UNRWA didirikan pada tahun 1949 oleh Majelis Umum PBB sebagai respons terhadap pengungsian massal warga Palestina setelah perang Arab-Israel pertama. Guterres menekankan bahwa kekuatan pendudukan memiliki tanggung jawab untuk menyediakan bantuan kepada penduduk di wilayah yang didudukinya.
"Saya meminta kepada Anda dan pemerintah Israel untuk mencegah konsekuensi yang menghancurkan tersebut dan mengizinkan UNRWA untuk terus melaksanakan kegiatannya di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, sesuai dengan kewajibannya berdasarkan hukum internasional," tulis Guterres. @ffr
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!