Sekda Sumedang Tegaskan Efisiensi Anggaran Tak Pengaruhi Kedisiplinan ASN
VISI.NEWS | KAB. SUMEDANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025 tidak akan mempengaruhi kedisiplinan dan fokus kerja para ASN. Hal ini disampaikan dalam apel gabungan perdana bulan Ramadan yang berlangsung Senin (3/3/2025) pukul 06.30 WIB.
Efisiensi anggaran yang dilakukan berdasarkan Perpres Nomor 1 Tahun 2052 bertujuan untuk optimalisasi penggunaan dana tanpa mengurangi semangat kerja ASN.
"Meskipun ada efisiensi anggaran hingga 50% pada beberapa komponen belanja, hal ini tidak boleh mengendurkan kedisiplinan dan fokus dalam bekerja. Hak-hak ASN, seperti gaji termasuk Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP), tetap terjaga. Yang terpenting adalah bagaimana tetap produktif dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal," ujar Tuti dikutip dari laman resmi Pemkab Sumedang, Senin (3/3/2025).
Tuti mengatakan efisiensi ini diarahkan untuk mendukung tujuh prioritas utama, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, stabilisasi harga kebutuhan pokok, serta program wajib lainnya.
Ia meminta seluruh jajaran ASN untuk memahami bahwa efisiensi bukan sekadar pengurangan anggaran, tetapi justru sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas program kerja.
"Kami harus menunjukkan bahwa meskipun anggaran terbatas, kinerja kita tetap optimal. Justru ini adalah tantangan bagaimana kita bisa menghasilkan output dan outcome yang berdampak luas bagi masyarakat dengan sumber daya yang lebih efisien," tambahnya.
Lebih dari itu, Sekda juga menyoroti pentingnya kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugas, terutama di bulan Ramadan. Kehadiran lengkap para kepala SKPD, administrator, dan staf dalam apel pagi menjadi bukti bahwa kebijakan efisiensi tidak mengurangi semangat kerja.
"Hari ini kami membuktikan efisiensi anggaran tidak mempengaruhi kedisiplinan kita sebagai ASN. Kedisiplinan adalah bagian dari tanggung jawab dan komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegasnya.
Dengan komitmen efisiensi yang tetap menjaga fokus dan kedisiplinan ASN, sekda berharap, roda pemerintahan Kabupaten Sumedang dapat berjalan lebih efektif dan mampu mewujudkan visi Sumedang Simpati menuju Indonesia Emas 2045.
Tuti menegaskan bahwa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS) memiliki peran strategis dalam mengawal visi dan misi Bupati Sumedang.
"SKPD lingkup PPS adalah ujung tombak dalam memastikan visi dan misi Bupati Sumedang berjalan sesuai target. Ini adalah lingkungan strategis yang harus mampu menerjemahkan kebijakan pimpinan menjadi program kerja yang nyata dan berdampak," ucapnya.
Sekda menjelaskan bahwa PPS bukan sekadar pusat pemerintahan, tetapi juga pusat koordinasi dan akselerasi program strategis yang akan dijalankan oleh Bupati
"Bupati dan Wakil Bupati sudah memiliki agenda besar, seperti pembangunan Lingkar Utara, Sport Center, hingga reformulasi RPJMD untuk mempercepat pencapaian visi Sumedang Simpati menuju Indonesia Emas 2045. SKPD lingkup PPS harus menjadi garda terdepan dalam merealisasikan ini semua," tambahnya.
Selain itu, reformulasi sembilan misi ke dalam lima misi utama menjadi tantangan tersendiri bagi SKPD di lingkup PPS. Dengan struktur yang lebih sederhana, diharapkan implementasi kebijakan menjadi lebih efektif dan tidak membingungkan dalam teknis pelaksanaannya.
Tuti mengatakan kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025 yang harus diterapkan tanpa mengganggu kinerja. Ia mengatakan Meskipun beberapa komponen belanja mengalami penyesuaian, SKPD lingkup PPS tetap harus bekerja maksimal.
"Efisiensi ini bukan alasan untuk mengendurkan semangat kerja. Justru ini menjadi tantangan bagaimana kita bisa tetap produktif dengan anggaran yang lebih efektif. SKPD lingkup PPS harus menunjukkan bahwa dengan efisiensi, kita tetap bisa menghasilkan dampak besar bagi masyarakat," tegasnya. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!