Sebanyak 34 Calon Jemaah Haji Indonesia Berusia Diatas 100 Tahun

ED
Jumat, 15 Oktober 2021 | 15:57 WIB
Bagikan
Sebanyak 34 Calon Jemaah Haji Indonesia Berusia Diatas 100 Tahun
  • Ace Hasan, "Ibadah haji ini di undang-undangnya memang diperioritaskan untuk yang berusia 60 tahun ke atas. Hanya memang peraturan pemerintahnya belum ada".

VISI.NEWS | BANDUNG - Hampir satu juta calon jemaah haji (Calhaj) Indonesia yang terdaftar di sistem komputerisasi haji terpadu (Siskohat) usianya diatas 60 tahun. Dari jumlah tersebut Calhaj yang berusia 100 tahun ke atas sebanyak 34 orang, usia 91-100 tahun sebanyak 2.566 orang, usia 81-90 tahun 26.697 orang, usia 71-80 tahun sebanyak 176.516 dan yang berusia 60-70 tahun sebanyak 832.608 orang.

"Ibadah haji ini di undang-undangnya memang diperioritaskan untuk yang berusia 60 tahun ke atas. Hanya memang peraturan pemerintahnya belum ada," ungkap Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Dr. Tb. H. Ace Hasan Syadzily, M.Si., pada kegiatan Deseminasi Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Provinsi Jawa Barat Tahun 2021 di Hotel Holiday Inn, Jalan Pasteur, Kota Bandung, Jumat (15/10/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Dirjen Pelayanan Haji dan Umrah Kemenag H. Subjan Cholid, Lc., M.A. dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bandung Drs. H. Asep Ismail, M.SI.

Lebih lanjut Ace Hasan mengatakan bahwa Undang-undang haji yang lama sudah tidak cukup bisa mengakomodir daftar tunggu, pelayanan yang lebih baik dan mengenai penyelenggaraan umrah. "Maka di Undang-undang yang kami buat bisa mengakomodir kekurangan-kekurangan yang sebelumnya ada menjadi lebih baik," tandasnya.

Sebagai legislator yang salah satu tugasnya membuat Undang-undang, kata Ace Hasan, selain melahirkan Undang-undang No. 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) juga melahirkan Undang-undang No. 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji (PKH). "Ini menunjukkan bahwa negara hadir di sini. Indonesia itu sudah jauh lebih baik dalam Pengelolaan Ibadah haji. Ada direktorat jenderal di Kemenag yang khusus mengurusi kemaah haji. Bahkan di salah satu negara di Timur Tengah saja haji diurus oleh kementrian pariwisata," ungkapnya.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.