Sebanyak 28 Kampus Dilibatkan Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Sulsel
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid./visi.news/ist.
VISI.NEWS – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat kolaborasi dengan dunia pendidikan tinggi untuk mempercepat penyelesaian sertipikasi tanah wakaf di Sulawesi Selatan.
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama 28 perguruan tinggi negeri dan swasta di Auditorium Universitas Islam Makassar (UIM), Kamis (9/7/2026).
Melalui kerja sama tersebut, mahasiswa akan dilibatkan dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik guna membantu pendataan, pendampingan administrasi, hingga percepatan proses sertipikasi tanah wakaf di berbagai daerah.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengatakan keterlibatan perguruan tinggi diharapkan mampu mempercepat penyelesaian sekitar 14 ribu bidang tanah wakaf di Sulawesi Selatan yang hingga kini belum bersertipikat.
"Melalui sinergi dengan 28 kampus ini, kami berharap seluruh kekurangan sertipikasi tanah wakaf di Sulawesi Selatan dapat diselesaikan dalam waktu satu tahun. KKN Tematik harus memiliki target yang jelas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Nusron.
Data Kementerian ATR/BPN menunjukkan, dari sekitar 18 ribu bidang tanah wakaf yang tercatat di Sulawesi Selatan, baru 4.516 bidang atau sekitar 24,87 persen yang telah bersertipikat. Capaian tersebut masih berada di bawah rata-rata nasional yang telah mencapai sekitar 58 persen.
Program ini juga menjadi bagian dari target nasional pemerintah untuk menuntaskan sertipikasi seluruh tanah wakaf di Indonesia pada 2028. Model pelibatan mahasiswa melalui KKN Tematik sebelumnya telah diterapkan di Pekalongan dan dinilai berhasil mempercepat penyelesaian ribuan sertipikat tanah wakaf dalam waktu singkat.
Sebagai bentuk nyata percepatan layanan, pada kesempatan tersebut Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan 83 sertipikat tanah wakaf yang diperuntukkan bagi masjid, musala, yayasan, dan berbagai tempat ibadah lainnya di sejumlah kabupaten dan kota.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!