Satu WNI Jadi Sorotan dalam Sindikat Judol Hayam Wuruk

Desi Rossilawati
Senin, 11 Mei 2026 | 13:27 WIB
Bagikan
Satu WNI Jadi Sorotan dalam Sindikat Judol Hayam Wuruk

"Perlu kami sampaikan bahwa terhadap 321 pelaku, yang kami akan titipkan adalah 320. Karena mereka adalah warga negara asing. Sedangkan yang 1 orang, akan tetap kami bawa ke Bareskrim," ucapnya.

Kasus Hayam Wuruk ini pun menjadi sorotan karena jumlah pelaku yang diamankan mencapai ratusan orang dan melibatkan koordinasi lintas lembaga dalam penanganannya. @desi

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.