Satu WNI Jadi Sorotan dalam Sindikat Judol Hayam Wuruk
Editor
Desi Rossilawati
Senin, 11 Mei 2026 | 13:27 WIB
"Perlu kami sampaikan bahwa terhadap 321 pelaku, yang kami akan titipkan adalah 320. Karena mereka adalah warga negara asing. Sedangkan yang 1 orang, akan tetap kami bawa ke Bareskrim," ucapnya.
Kasus Hayam Wuruk ini pun menjadi sorotan karena jumlah pelaku yang diamankan mencapai ratusan orang dan melibatkan koordinasi lintas lembaga dalam penanganannya. @desi
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!