Satpol PP Kab. Bandung Kembali Gelar Razia Miras dan Obat Haram di Wilayah Ciparay

ED
Kamis, 8 Juni 2023 | 05:01 WIB
Bagikan
Satpol PP Kab. Bandung Kembali Gelar Razia Miras dan Obat Haram di Wilayah Ciparay

VISI.NEWS | CIPARAY - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung, Ajat Sudrajat kembali memimpin langsung razia minuman keras dan obat-obatan terlarang di beberapa titik lokasi di wilayah Kecamatan Ciparay, pada Rabu (7/6/2023) malam .

Ajat mengatakan hal tersebut, merupakan program rutin Satpol PP Kab.Bandung dalam upaya menekan peredaran serta penjualan minuman keras dan obat-obatan haram khususnya di wilayah Kec. Ciparay.

"Tentu langkah ini merupakan cita-cita warga masyarakat Kab.Bandung menuju Kabupaten Bandung Zero Miras dan Narkoba, minggu sebelumnya kita beroperasi di wilayah Baleendah dan sekitarnya, " ujar Ajat, kepada sejumlah awak media disela-sela operasi razia tersebut.

Lebih lanjut, dirinya mendapati sedikitnya 8 laporan dan pengaduan dari warga masyarakat serta unsur tokoh agama.

"Laporan dan aduan itu masuk ke saya, dan benar pada hari ini kita langsung ke lapangan, ditemukan ribuan obat-obatan jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl, serta ratusan liter tuak, dan ribuan botol miras berbagai merk di beberapa titik kios," tuturnya.

"Pada saat kita melaksanakan razia miras, sempat menjadi perhatian warga sekitar Apalagi saat melihat miras yang disita itu cukup banyak, mencapai ribuan botol,” imbuhnya.

Tak segan-segan, siapapun yang masih mencoba bermain dalam kemaksiatan, pihaknya akan melakukan langkah yang membuat efek jera pada para penjual atau pengedar.

"Jangan coba-coba menjual maupun mengedarkan barang-barang haram di wilayah Kabupaten Bandung, kita tidak akan segan dalam menindaknya, demi menjaga wilayah yang aman dan nyaman, termasuk berjihad menyelamatkan nyawa generasi anak-anak kita, anak muda penerus bangsa," pungkasnya.

Sementara itu, turut andil mengamankan proses operasi razia penyakit masyarakat, jajaran Polisi sektor Ciparay Polresta Bandung, Koramil 2408/ Ciparay, dan Linmas Kec. Ciparay. @gvr

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.