Satpol PP Gerebek Tiga Titik di Bandung, Amankan Miras dan Obat Ilegal Ribuan Butir
Editor
Desi Rossilawati
Sabtu, 17 Mei 2025 | 20:40 WIB
VISI.NEWS | BANDUNG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menyita ratusan botol minuman keras dan ribuan butir obat-obatan terlarang dalam operasi penertiban di sejumlah wilayah pada Jumat (16/5/2025). Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sesuai Perda Kota Bandung Nomor 09 Tahun 2019.
Dalam operasi gabungan yang melibatkan Dinas Kesehatan, Satnarkoba Polrestabes Bandung, TNI, dan Balai Besar POM Bandung ini, sejumlah kios dan toko disasar, dengan hasil sebagai berikut:
- Jalan Sukabumi: 168 botol minuman keras berbagai merek disita dari sebuah kios.
- Jalan Ciateul: 235 botol miras dan 417 butir obat-obatan diamankan dari dua lokasi.
- Jalan Terusan Pasirkoja: 1.685 butir obat-obatan ilegal ditemukan dalam satu toko.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!