VISI.NEWS | BANDUNG -
Penertiban pedagang kaki
lima (
PKL) di depan
Pasar Kembar
Jalan Moch Toha, Regol, yang dilakukan oleh Satuan
Polisi Pamong Praja (
Satpol PP)
Kota Bandung pada Kamis, 30 Mei 2024, telah menimbulkan berbagai reaksi di kalangan masyarakat. Beberapa pedagang merasa
kecewa karena harus merelakan tempat mereka berjualan, namun banyak juga yang memahami bahwa tindakan ini diambil
demi kebaikan bersama.
Menurut
Camat Regol, Sri Kurniasih, penertiban ini merupakan bagian dari upaya
pemerintah kota untuk mengurai kemacetan yang sering terjadi di sekitar pasar. “Kami memahami bahwa PKL juga mencari nafkah, tetapi kami juga harus memikirkan kenyamanan dan
keamanan pengguna jalan,” kata Sri Kurniasih.
Selain itu, penertiban ini juga bertujuan untuk menata
lingkungan agar lebih bersih dan nyaman. “Kami ingin memberikan wajah yang indah untuk Kota Bandung. Dengan penertiban ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan bersih,” tambah Sri Kurniasih.
Namun, pemerintah kota tidak meninggalkan para PKL begitu saja. Menurut Sri Kurniasih, mereka telah merencanakan penertiban ini sejak dua minggu lalu dan telah berdiskusi dengan dinas terkait serta warga sekitar. “Kami telah menyiapkan tempat baru untuk para PKL. Tempat ini tidak jauh dari
lokasi sebelumnya dan kami yakin ini akan menjadi solusi yang baik bagi semua pihak,” jelas Sri Kurniasih.
Meski demikian, ada beberapa PKL yang masih merasa keberatan dengan
kebijakan ini. Mereka berharap pemerintah kota dapat memberikan solusi yang lebih baik lagi. “Kami berharap pemerintah kota dapat memberikan kami tempat yang lebih layak untuk berjualan,” ujar salah satu PKL.
Pada akhirnya, penertiban ini adalah langkah awal dalam upaya pemerintah kota Bandung untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi warganya. Meski ada beberapa tantangan, mereka yakin bahwa ini adalah langkah yang tepat untuk masa depan Kota Bandung.
@rizalkoswara